DEMAK (Jatengdaily.com) – Keterbatasan tenaga medis dan jarak fasilitas kesehatan (faskes) dasar yang tidak semuanya mudah dijangkau menjadikan masyarakat desa atau kelurahan harus siap dan mampu mengatasi persoalan kesehatan secara mandiri atau swadaya. Kesiap-siagaan sumberdaya potensial di bidang kesehatan di tingkat desa/kelurahan berujung terwujudnya masyarakat desa yang sehat, peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayahnya.
Pada pembekalan kader kesehatan di Balai Kelurahan Kadilangu Kecamatan Demak, Programer Promkes Puskesmas Demak I Husnul Hasanah menyampaikan, karena kondisi keterbatasan tersebut di atas, sesuai arahan Kemenkes, pengobatan tradisional di masyarakat lebih didulukan sebelum ke faskes terkait penanganan kegawatdaruratan.
“Maka untuk membentuk desa/kelurahan siaga mandiri, memiliki kesiapan sumberdaya yang potensial mampu mengatasi masalah bencana kegawatdaruratan kesehatan di desa atau kelurahan,” ujarnya, belum lama ini.

Sehubungan itu perlu juga dibentuk Forum Kesehatan Desa/Kelurahan (FKD/L) sebagai kepanjangan tangan bidan desa. Dengan tugas utama membuat catatan terkait kejadian luar biasa (KLB) kesehatan di wilayah untuk kemudian dilaporkan ke bidan desa untuk penanganan lebih lanjut.
Selain itu diimbau pula masyarakat terlibat aktif bergotong royong menjaga lingkungan bersih and sehat. Di samping menggiatkan kembali ‘apotek hidup’. Sebagai bagian dari Gerakan Kesehatan Masyarakat (Germas), yakni menekan biaya kesehatan.
“Harapannya pengobatan tradisional di masyarakat lebih dulu dilakukan sebelum ke faskes terkait penanganan kegawatdaruratan. Misalnya dengan mengonsumsi air jeruk nipis dan kecap untuk batuk, sirih untuk antiseptik, kunir untuk obat sakit lambung, cikra-cikri untuk meningkatkan trombosit,” terangnya.
Turut hadir pada acara yang dibuka oleh dr Amalia selaku wakil Kepala Puskesmas Demak I dr Munarto itu, Sekretaris Kelurahan Kadilangu Sodikin. Sementara peserta terdiri dari pengurus FKL, kader kesehatan kelurahan, serta kader posyandu.
Lebih lanjut disebutkan, ada tiga pentahapan desa/kelurahan siaga aktif, yakni pratama, madya, purnama. Sementara sejumlah kriteria harus dipenuhi untuk dapat lolos di tiap tahapan antara lain ada kader kesehatan minimal sembilan orang per desa/kelurahan, kemudahan akses pelayanan kesehatan dasar, di samping ada kepedulian berupa dukungan dana pemerintah desa/kelurahan dan sumber dana lainnya. Seperti tabungan ibu bersalin (tabulin), dana sehat swadaya di posyandu, yang semuanya itu wajib diadministrasikan.
Selain itu ada pula keterlibatan lebih dari dua ormas dan lembaga sosial. Adanya peraturan kepala kelurahan dan/atau kepala daerah (bupati/walikota). Serta pembinaan PHBS rumah tangga minimal 70 persen.
“Misalnya seperti melakukan gosok gigi dua kali sehari, buang air besar di jamban, sanitasi yang baik, mengonsumsi makanan bergizi, serta membudayakan gerakan tidak merokok,” imbuh Husnul Hasanah, didampingi Promoter Kesehatan Puskesmas Demak I Indah Rachmawati.
Dengan telah dibentuknya desa/kelurahan siaga aktif, diharapkan jumlah penduduk yang sembuh/membaik dari sakitnya meningkat. Selain itu bertambah pula jumlah penduduk yang melaksanakan PHBS. Serta berkurangnya jumlah ibu melahirkan yang meninggal dunia, di samping tentunya berkurangnya jumlah balita dengan gizi buruk. rie-st