By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: DPRD Demak Minta Bupati Segera Isi Kekosongan Pejabat
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

DPRD Demak Minta Bupati Segera Isi Kekosongan Pejabat

Last updated: 29 Desember 2022 20:43 20:43
Jatengdaily.com
Published: 29 Desember 2022 20:43
Share
HS Fahrudin Bisri Slamet. Foto: rie
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com) – DPRD Kabupaten Demak kembali menyoroti kekosongan pejabat di sejumlah dinas di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab). Sehingga berimbas pada capaian kinerja birokrasi yang tak optimal, termasuk dalam pelayanan publik.

Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak dengan agenda Penyampaian Kinerja DPRD Kabupaten Demak tahun 2022, Ketua DPRD Kabupaten Demak HS Fahrudin Bisri Slamet menyampaikan, masih banyaknya jabatan yang belum terisi di banyak organisasi perangkat daerah (OPD) telah berimbas pada kinerja birokrasi terutama dalam hal pelayanan publik.

“Lebih penting dari itu, masa jabatan bupati hanya sampai 2024. Lebih singkat sekitar 1,5 tahun dari yang seharusnya lima tahun. Adanya kekosongan pejabat pastinya menjadi penghalang percepatan program-program atau visi misi bupati. Selain itu juga, proses regenerasi pimpinan di tubuh birokrasi juga mandeg (berhenti),” ujar Politisi PDIP itu, Kamis (29/12).

Maka, lanjutnya, legislatif mendorong eksekutif segera melakukan percepatan pengisian jabatan kosong pada awal 2023. Termasuk di antaranya mendefinisikan hasil open bidding di lima OPD, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan.

Selain itu, lanjut Fahrudin Bisri Slamet, bupati hendaknya semakin memacu kinerja BUMD. Agar tak hanya membebani anggaran daerah untuk penyertaan modal, namun bisa berkontribusi lebih banyak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di samping juga segera memperbaiki keharmonisan hubungan antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah desa. Sebab dengan meningkatnya sinergitas di antara keduanya, praktis berimbas pada percepatan dan pemerataan pembangunan pedesaan. Sehingga berujung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan mengenai evaluasi internal DPRD, disebutkan, salah satu menjadi ‘PR’ adalah kedisiplinan anggota terkait kehadiran. Hanya saja masalahnya, dalam tata tertib (tatib) DPRD tidak ada yang mengatur persoalan sanksi bagi mereka yang tidak hadir sesekali dalam rapat. Kecuali enam kali berturut-turut tidak hadir, baru ada sanksi.

Karena kelemahan tersebut, kedepan direncanakan DPRD akan berkoordinasi dengan fraksi dan pimpinan partai politik. Agar bisa memacu anggotanya agar lebih meningkatkan kinerja sebagai wakil rakyat.

“Sementara belum ada sanksi tegas itu, akan kami umumkan nama-nama mereka yang sering absen dalam rapat paripurna sebagai bagian dari sanksi moral,” tandasnya. rie-yds

You Might Also Like

Untag-PT Garuda Indonesia Kerja Sama Corporate Sales
Mundur dari Pencalonan Walikota Solo, Achmad Purnomo: Tak Masalah Jika Gibran yang Maju
Tjahjo Kumolo Sosok yang Ramah dan Pemberi Solusi
Sebanyak 117.299 Orang Dilantik Jadi Pengawas TPS di Jawa Tengah
Semen Gresik Beri Penghargaan bagi Komunitas Terbaik Se-Jateng
TAGGED:bupati demakdprd demakkekosongan pejabat
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?