DEMAK (Jatengdaily.com) – Dinas Kesehatan Kabupaten Demak mengadakan uji kompetensi untuk 10 jenis Jabatan Fungsional Kesehatan (JFK). Hal ini menindaklajuti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang antara lain menyatakan pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja, dan kebutuhan instansi pemerintah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Guvrin Heru Putranto SKM MM melalui Kabid Kesmas dr. Anggoro Karya Adisarsono menyampaikan, Uji Kompetensi JFK adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja pejabat fungsional kesehatan yang dilakukan oleh tim penguji. “Hal itu dalam rangka memenuhi syarat untuk pengangkatan pertama atau kenaikan jenjang jabatan atau perpindahan jabatan dan atau promosi untuk menjamin kualitas pejabat fungsional,” ujarnya, Jumat (13/5).
Sebagaimana ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN), ada 30 jenis JFK. Namun karena saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Demak baru ada 10 tim penguji kompetensi JFK, maka kali ini pun hanya mengadakan uji kompetensi untuk 10 jenis JFK.
“Berdasarkan hasil surat rekomendasi pelaksanaan uji kompetensi dari Kementerian Kesehatan RI Nomor DM.03.02/I/799/2022 tanggal 28 Maret 2022 Dinas Kesehatan Kabupaten Demak yang mendapat rekomendasi pelaksanaan jabfung pelaksanaan uji kompetensi jabfung kesehatan ada lima jenis JF, yaitu dokter, bidan, asisten apoteker, pranata laboratorium dan sanitarian,” kata Guvrin Heru Putranto.
Karenanya kesepuluh jenis JFK yang diujikompetensikan meliputi Jabatan Fungsional Dokter, Dokter Gigi, dan Apoteker. Selain itu juga Jabatan Fungsional Bidan, Perawat, Perawat Gigi, Asisten Apoteker, Sanitarian, Nutrisionis serta Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kesehatan.
Sedangkan jenis JFK yang mengikuti Uji Kompetensi untuk naik jenjang dan alih jenjang secara terperinci terdiri dari Dokter delapan orang, Bidan 62 orang, dan Asisten Apoteker 11 orang. Selain itu Pranata Laboratorium 14 orang, serta Sanitarian tujuh orang.
Sementara Tim Penguji Kompetensi diketuai dr CH Rini Pratiwi SpA Dokter Madya RSUD Sunan Kalijaga, didampingi dr. Endang Dwi Hapsari Dokter Madya Puskesmas Demak 1 sebagai Sekretaris merangkap anggota. Sedangkan anggota tim antara lain dr. Nurhayati (Dokter Madya Puskesmas Bonang 1), Ela Hermawati AMd Farm (Asisten Apoteker Penyelia Puskesmas Mranggen III), Diana Novianingsih AMd Farm (Asisten Apoteker Penyelia Puskesmas Sayung I).
Di samping pula Listiyani Aisiyah SKM MKes, Sanitarian Muda RSUD Sunan Kalijaga, Wahyu Prasetyaningtias AMd (Sanitarian Penyelia Puskesmas Wonosalam II), Martinah SSitT (ATLM Madya RSUD Sunan Kalijaga), Puryati AMd AK (ATLM Penyelia RSUD Sunan Kalijaga), serta Ambarwati AMAK ATLM (Penyelia Puskesmas Gajah I). rie-st