SEMARANG (Jatengdaily.com)-Usai pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET), minyak goreng kini harganya melambung dan jumlahnya pun melimpah di pasaran.
Dari pantauan, pada Jumat (18/3/2022) sejumlah swalayan dan grosir memajang minyak goreng dengan aneka merek, dengan jumlah melimpah.
Namun, harganya tidak terkira. Untuk kemasan 2 liter dipatok Rp 50.000 sedangkan yang 1 liter Rp 25.000.
Ada juga yang menjual untuk 2 liter dibandrol Rp 48.000 dan yang 1 liter Rp 24.000.
Hal ini dikeluhkan sejumlah ibu-ibu. Mereka juga merasa bingung dan kaget. ‘’Ya, sekarang minyak goreng banyak. Tapi harganya mahal,’’ kata salah seorang ibu.
Di salah satu swalayan di Kota Semarang, seorang pelayan mengatakan, kalau minyak goreng datang dengan jumlah yang banyak. ‘’Ya, banyak, sejak kemarin, pasokannya banyak,’’ katanya, sembari menata minyak goreng di rak, sementara di sampingnya berkarton-karton minyak goreng belum dibuka.
Seperti diketahui, HET minyak goreng yang berlaku sebelumnya mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.
Dimana dalam HET saat itu, minyak goreng 1 liter dibandrol oleh pemreintah Rp 14.000 dan 2 liter Rp 20.000.
Regulasi tersebut terbit menyusul adanya kenaikan harga minyak goreng sejak akhir tahun 2021.
Namun, pasca dikeluarkannya peraturan tersebut pada Februari 2022, dan harganya turun, justru minyak goreng sulit didapat, seolah-olah raib ditelan bumi. Ibu-ibu terpaksa lari ke sana ke sini dan antri ke sana ke sini mencari dan berburu minyak goreng. Namun, itu pun dengan stok yang terbatas. She


