By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Gubernur Sependapat Ide Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Gubernur Sependapat Ide Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Last updated: 19 Juli 2022 09:38 09:38
Jatengdaily.com
Published: 8 Juli 2022 09:34
Share
SHARE

 

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Agenda yang membahas Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dilanjutkan kembali dalam rapat paripurna, Rabu (6/7/2022). Rapat itu dibuka Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono didampingi Wakil Ketua DPRD Quatly Abdulkadir Alkatiri.

“Dalam rapat paripurna kali ini, Anggota DPRD yang hadir sejumlah 83 orang dari total 119 Anggota Dewan. Sesuai Tatib DPRD, rapat sudah memenuhi kuorum,” kata Ferry.

Ia kemudian mempersilakan Gubernur Ganjar Pranowo untuk menanggapi pemandangan umum fraksi atas raperda. Dalam tanggapannya, ia mengaku sependapat dengan ide/ gagasan fraksi atas pentingnya penyusunan raperda tersebut.

“Dalam raperda itu, tidak hanya melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas tapi juga memberikan kesempatan yang sama kepada mereka,” kata gubernur.

Pimwan memimpin rapat paripurna, Rabu (6/7/2022), dengan agenda Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Foto:ist

Pelaksanaan perda itu nantinya ada evaluasi program/ kegiatan yang ada di setiap perangkat daerah. “Dalam penyusunannya akan dibentuk pansus raperda. Semoga raperda itu bermanfaat,” harapnya.

Dilanjutkan dengan pembentukan Pansus III Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Ferry mempersilahkan Pansus III untuk menentukan ketua dan wakil ketua pansus.

Setelah dilaksanakan rapat singkat, Anggota Pansus III Sidi Mawardi dari Fraksi Partai Golkar membacakan laporan hasil rapat. Dalam laporan itu disampaikan, Joko Haryanto dari Fraksi Partai Demokrat diputuskan sebagai Ketua Pansus III dan Wakil Ketua Pansus III dijabat Umar Utoyo dari Fraksi Partai Gerindra.

Agenda berikutnya penyerahan laporan hasil reses dari fraksi-fraksi kepada Pimpinan DPRD (Pimwan) dan gubernur. Penyerahan laporan itu diawali dari Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, PPP, PAN, dan terakhir dari Partai Demokrat. st

You Might Also Like

Awali Tahun 2024, Beli BBM di MyPertamina dapat Cashback 8% OVO
Raperda RPJMD 2025–2029 Disetujui, DPRD Demak Tekankan Penanganan Rob Sebagai Prioritas Utama
Hahal Bihalal Warga RT 17 Citra Mutiara Pringsari Bangun Toleransi dan Kedamaian Antarwarga
HUT TNI Ke-79, Dandim 0716 Dapat Kejutan Dari Kapolres Demak 
Polri Terus Berupaya Bebaskan Pilot Susi Air Yang Disandera dari KKB
TAGGED:gubernur ganjar pranowoRapat ParipurnaRapat paripurna DPRD JatengRaperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?