in

Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kota Surakarta Tertinggi di Jateng

Oleh: Citra Chintia Mutiara, SST., M.Si
Statistisi Ahli Pertama BPS Kota Surakarta

 

RENCANA Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024 menetapkan Isu gender sebagai salah satu dari empat pengarusutamaan. Pengarusutamaan ditetapkan dalam rangka mempercepat pencapaian target dari fokus pembangunan, juga bertujuan untuk memberikan akses pembangunan yang merata dan adil. Pengarusutamaan gender (PUG) merupakan strategi untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam pembangunan, mulai dari penyusunan kebijakan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi.

Pemerintah melalui Kementerian PPPA melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kesetaraan gender baik dari sisi regulasi, program maupun kebijakan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementrian KPPA) bekerjasama dengan Badan Pusat Statsitik (BPS) menghitung Indeks Pembangunan Gender (IPG) sebagai satu indikator utama untuk mengukur pencapaian kesetaraan gender.

Indeks Pembangunan Gender (IPG) adalah indikator yang menggambarkan perbandingan (rasio) capaian antara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Perempuan dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Laki-laki, dengan kata lain IPG menunjukan kesenjangan capaian pembangunan manusia antara perempuan dan laki-laki.

Selama ini indikator yang seringkali digunakan untuk menunjukan capaian pembangunan manusia suatu daerah adalah IPM, namun jika ingin melihat lebih dalam bagaimana kesenjangan pembangunan manusia antara perempuan dan laki-laki maka IPG bisa digunakan untuk menjawab pertanyaan tersebut. Pada dasarnya komponen yang digunakan dalam menghitung IPG sama dengan komponen penyusun IPM yaitu umur harapan hidup, rata-rata lama sekolah, harapan lama sekolah, dan pengeluaran perkapita. Hanya saja saat menghitung angka IPG, komponen penyusun IPM tersebut dipisahkan menurut golongan perempuan atau laki-laki.

Lalu bagaimana cara membaca angka IPG? Semakin angka IPG mendekati nilai 100 maka semakin setara pembangunan manusia antara perempuan dan laki-laki di daerah tersebut. IPG Kota Surakarta tahun 2020 adalah 96,48 dan merupakan yang tertinggi dibandingkan seluruh kabupaten atau kota di Jawa Tengah. Hal ini menunjukan bahwa kesenjangan pembangunan antara perempuan dan laki-laki di Kota Surakarta adalah yang paling kecil dibandingkan seluruh kabupaten atau kota di Jawa Tengah.

Grafik Tren Lima Kabupaten / Kota di Jawa Tengah Dengan Nilai IPG tertinggi.

Sumber : BPS

Angka IPG sampai dengan level kabupaten / kota yang paling terbaru adalah data tahun 2020. Data IPG menurut Kabupaten / Kota di Jawa Tengah tahun 2020 menunjukan angka IPG Kota Surakarta memiliki selisih cukup jauh dengan Kabupaten dengan angka IPG terbesar ke dua di Jawa Tengah yaitu Kabupaten Karanganyar yang memiliki IPG sebesar 96,52.

Informasi menarik lainnya dari data IPG seluruh kabupaten / kota di Jawa Tengah adalah empat dari lima Kabupaten / Kota dengan nilai IPG tertinggi di Jawa Tengah tahun 2020 adalah wilayah Solo Raya dengan urutan IPG terbesar pertama sampai dengan ke lima sebagai berikut : Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Klaten. Data tersebut menunjukan capaian pembangunan perempuan di wilayah Surakarta dan sekitarnya bagus serta hampir setara.

Tabel Perbandingan Angka IPG Kota Surakarta, IPG Provinsi Jawa Tengah, IPG Nasional, dan Target IPG Nasional Tahun 2020.

Sumber : BPS, RPJMN

Pada tahun 2020, IPG Kota Surakarta lebih tinggi dari IPG Provinsi Jawa Tengah dan IPG Nasional. IPG Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 sebesar 92,18 sedangkan IPG Nasional Tahun 2020 sebesar 91,06. Berdasarkan RPJMN 2020-2024 target IPG Nasional tahun 2020 adalah 91,21. Dari data tersebut dapat dilihat bahwa IPG Kota Surakarta bahkan telah melebihi target IPG Nasional.

Program kerja terkait kesetaraan pembangunan berdasarkan gender hendaknya tidak hanya menjadi kinerja pemerintah pusat tapi juga menjadi program kerja pemerintah daerah karena sinergi antar berbagai elemen penyelenggara negara akan lebih memudahkan upaya pencapaian cita-cita pembagunan nasional. Pemerintah Kota Surakarta telah berupaya membuat inovasi terkait kesetaraan gender diantaranya dengan meluncurkan program “Pemda Dirapid Test” (Perempuan Berdaya di Era Pandemi Covid 19). Peluncuran program tersebut merupakan wujud dukungan Pemerintah Kota Surakarta terhadap eksistensi produktifitas perempuan yang harapannya mampu meningkatan perekonomian dan kesejahteraan keluarganya.

Apalagi di masa pandemi Covid-19 dimana perempuan dapat membantu menambah pendapatan keluarga disaat banyak perekonomian rumah tangga menurun akibat pandemi covid-19. Program “Pemda Dirapid Test” bertujuan memberikan perlindungan dan mengakhiri kekerasan terhadap perempuan, selain itu juga untuk meningkatkan kemandirian perempuan dan mewujudkan program 3 WMP (Waras, Wasis, Wareg Mapan dan Papan).

Kegiatan yang ada dalam program tersebut diantaranya, pelatihan keterampilan, pelayanan konsultasi psikologi, dan penyuluhan. Program sejenis yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas diri perempuan hendaknya juga dilakukan oleh pemerintah di daerah lain, karena pada akhirnya program ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan manusia dan pertumbuhan ekonomi.Jatengdaily.com-st

Written by Jatengdaily.com

Kasus Covid 19 di Kota Semarang Kembali Naik, Warga Diminta Terapkan Prokes Ketat

IPHI Jateng Serahkan Bantuan Peduli Semeru, Badko LPQ Kunjungi Sumberwuluh