JAKARTA (Jatengdaily.com)- Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menangkap para bandar judi yang masih berkeliaran, meski usahanya saat ini telah tutup.
“Kami berharap tidak hanya menutup praktik perjudiannya, tapi IPW mendesak agar polisi menangkap para bandar judi yang hingga saat ini masih berkeliaran meski usahanya tutup,” ujar Sugeng Teguh Santoso, Rabu (7/9/2022), dalam siaran persnya.
Ditegaskan Sugeng, tidak hanya menangkap bandar judi, tapi Kapolri juga harus mengorek keterangan dari para bandar terkait dengan aliran dananya yang diduga mengalir ke oknum-oknum Polri yang menjadi pelindung mereka.

Seperti diketahui, pasca instruksi pemberantasan perjudian oleh Kapolri, sempat viral adanya informasi masyarakat terkait dengan lokasi perjudian casino.
Lokasi tersebut menurut informasi masyarakat ada di dekat AKPOL (Semarang) meski setelah dilakukan pengecekkan oleh polisi, lokasi tersebut ada di kawasan Stadion Jatidiri.
Selain itu ada informasi jenis perjudian serupa di kawasan Tanah Mas diduga milik bandar kawakan yang selama ini dikemas dengan kegiatan olahraga.
Namun setelah dilakukan pengecekkan, dua tempat tersebut telah dibersihkan dan nampak tidak ada aktifitas perjudian apapun.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan penutupan segala bentuk perjudian.
Jajaran kepolisian di tingkat bawah telah melakukan penangkapan terhadap praktik perjudian meski judi berskala kecil, antara lain pelaku judi sabung ayam, dadu, Remi dan beberapa judi online. she