By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka

Last updated: 19 Agustus 2022 15:23 15:23
Jatengdaily.com
Published: 19 Agustus 2022 15:23
Share
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Foto: Instagram divpropampolri
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, jika istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), kini ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kematian Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J.

Penetapan yang bersangkutan setelah melalui sejumlah proses penyelidikan yang dimulai dari pemeriksaan pada PC, dan bahkan telah melakukan gelar perkara. Termasuk adanya dugaan kuat pembunuhan berencana pada Brigadir J.

”Maka penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” paparnya kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).

Seperti diketahui, sebelumnya Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka kasus penembakan dan pembunuhan terhadap Brigadir J. Mereka adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Richard Eliezer alias Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir ibu PC yang bernama Kuwat Ma’ruf alias KM, dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.

Dari semula, Ferdy Sambo mengatakan jika telah terjadi tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J, hingga berujung kematian Brigadir J. Namun, keluarga pun tidak terima, karena mayat Brigair J penuh kejanggalan, seperti ada luka-luka lain selain bekas tembakan. Sehingga telah dilakukan otopsi ulang pada almarhum.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan tim khusus, kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tidak ada tembak-menembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Justru faktanya, Brigadir J yang ditembak. she

You Might Also Like

WeTV Original Mozachiko Episode 6, Chiko Mulai Cemburu pada Moza
Tinjau Tol Semarang-Demak, Ganjar: Perlu Tim Komunikator untuk Sosialisasi
Matra Jateng Kampanyekan Ganjar – Mahfud dengan Berbagi
Laga PSIS Kontra Arema, Demi Jaga Harga Diri
Terakreditasi Unggul, Program Doktor Ilmu Hukum Unissula Perkuat Internasionalisasi
TAGGED:Ferdy SamboIstri Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi TersangkaPutri Candrawathi
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?