JAKARTA (Jatengdaily.com) – Peristiwa tsunami Aceh 18 tahun lalu harus menjadi motivasi anak bangsa untuk bisa segera bangkit dalam situasi yang penuh tantangan saat ini. Bangsa ini terbukti mampu bangkit dari kehancuran akibat tsunami dan kembali membangun Aceh.
“Bangsa ini telah membuktikan mampu memulihkan sebagian besar wilayah Aceh yang hancur akibat terjangan tsunami pada 2004. Semangat bersatu dan gotong-royong setiap anak bangsa kunci dari proses bangkitnya Aceh ketika itu,” ungkap Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/12), mengenang peristiwa tsunami pada 26 Desember 2004 yang meluluhlantakkan Aceh.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat, bencana tsunami Aceh pada 2004 adalah yang terbesar di Indonesia. Korban meninggal dunia dari peristiwa alam tsunami Aceh itu disebut mencapai 227.898 jiwa.
Keterlibatan semua pihak, ujar Lestari, mulai dari para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, swasta, komunitas dan kelompok masyarakat bersatu dan memiliki tekad yang sama untuk segera memulihkan Aceh dari kehancuran di masa itu dan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bencana alam.
Dalam skala yang lebih luas, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, praktik pemulihan dari kondisi yang masih banyak tantangan di sejumlah sektor di Indonesia, seharusnya bisa juga dilakukan.
Kondisi terkini di sektor kesehatan, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, berdasarkan penilaian Satgas Covid-19 kondisi penyebaran Covid-19 di Indonesia saat ini dapat dikatakan terkendali.
Namun, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, agar benar-benar memasuki status endemi Covid-19, bangsa ini masih membutuhkan kerja sama semua pihak untuk memastikannya.
Demikian juga, tegas Rerie, dengan target penurunan angka prevalensi stunting yang pada 2024 ditargetkan di bawah 14%.
Mengupayakan kecukupan gizi setiap generasi penerus lewat berbagai program yang ada, ujar Rerie, juga membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak agar bisa terlaksana demi mewujudkan daya saing anak bangsa yang memadai di masa datang.
Selain itu, tegasnya, hak-hak dasar warga negara, terutama kaum perempuan, juga belum sepenuhnya terjamin yang membutuhkan kehadiran sejumlah undang-undang yang mampu mewujudkan kepastian hukum bagi setiap warga negara.
Tersendatnya proses pembahasan beberapa rancangan undang-undang (RUU), seperti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan RUU Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA), tegas Rerie, membutuhkan gerak dan kepedulian bersama untuk menuntaskannya.
Menurut Rerie, hanya dengan semangat gotong-royong, persatuan dan komitmen kuat dari semua pihak, kebutuhan dasar setiap warga negara di negeri ini bisa terpenuhi demi mewujudkan generasi bangsa yang tangguh di masa depan.st