Oleh: Indah Purnamasari, S.E
Statistisi Muda di BPS Provinsi Jawa Tengah
AGEING population atau penuaan penduduk di masa mendatang akan menjadi isu yang krusial di Indonesia, termasuk Jawa Tengah. Badan Pusat Statistik (BPS) dalam merilis hasil Sensus Penduduk 2020 (SP2020) mencatat jumlah penduduk lanjut usia (60 tahun ke atas) di Jawa Tengah relatif tinggi, yakni sekitar 5,04 juta jiwa atau 13,81 persen dari total penduduk Jawa Tengah yang mencapai 36,52 juta jiwa.
Persentase penduduk lanjut usia di Jawa Tengah yang lebih besar dari 10 persen ini menandakan bahwa Jawa Tengah telah memasuki era penuaan penduduk atau ageing population. Pada dasarnya penuaan penduduk merupakan konsekuensi dari terjadinya transisi demografi di Jawa Tengah, yaitu tingkat kematian dan kelahiran yang semakin rendah.
Penurunan tingkat kelahiran menunjukkan keberhasilan program keluarga berencana. Program yang telah dicanangkan sejak 1970 ini bertujuan untuk menekan tingginya pertumbuhan penduduk melalui pengendalian atau perencanaan kelahiran.
Peningkatan jumlah penduduk lansia menimbulkan konsekuensi yang kompleks. Berbagai tantangan yang diakibatkan penuaan penduduk telah mencakup hamper setiap aspek kehidupan. Untuk menyikapi kondisi tersebut, dibutuhkan suatu program pembangunan kelanjutan yang mampu mengayomi kehidupan lansia.
Hal yang menarik untuk dibahas dengan terjadinya peningkatan penduduk lansia ini adalah adanya pandangan bahwa lansia bergantung kepada bagian penduduk yang lain, terutama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Keberadaan lansia juga dikaitkan dengan perhitungan rasio ketergantungan, yang merupakan perbandingan antara penduduk usia produktif dengan penduduk usia non produktif termasuk di dalamnya adalah lansia.

Sehingga jika penduduk lansia tersebut semakin meningkat jumlahnya, maka beban penduduk usia produktif akan semakin besar. Oleh karena itu diperlukan strategi dan program pemberdayaan SDM lansia untuk menunjang pertumbuhan ekonomi.
Terjadinya peningkatan jumlah penduduk lansia akan membawa dampak terhadap sosial ekonomi baik dalam keluarga, masyarakat,maupun dalam negara. Implikasi ekonomis yang penting dari peningkatan jumlah penduduk lansia adalah peningkatan dalam rasio ketergantungan lanjut usia (old age dependency ratio). Setiap penduduk usia produktif akan menanggung semakin banyak penduduk usia lanjut.
Tetapi ada berbagai dampak yang akan dirasakan baik untuk masyarakat lansia itu sendiri maupun orang sekitarnya dan pemerintah. Jika para lansia berada pada keadaan yang aktif, produktif, dan sehat maka itu akan berdampak positif karena akan mewujudkan lansia yang mandiri.
Tetapi akan menjadi beban jika lansia memiliki masalah penurunan tingkat kesehatan yang akan mengakibatkan peningkatan biaya pelayanan kesehatan, penurunan pendapat/penghasilan, peningkatan disabilitas, tidak adanya dukungan sosial, dan lingkungan yang tidak ramah lansia.
Rasio Ketergantungan
Rasio ketergantungan penduduk lanjut usia (lansia) cenderung terus meningkat setiap tahunnya. Rasio ketergantungan lansia sebesar 18,56 pada 2015 menjadi 19,69 pada tahun 2020. Rasio ketergantungan lansia sebesar 19,69 pada tahun 2020 mengindikasikan 100 orang penduduk usia produktif (15-59 tahun) harus menanggung setidaknya 20 orang penduduk lanjut usia.
Rasio ketergantungan lansia merupakan perbandingan antara penduduk usia produktif dengan penduduk usia tidak produktif. Rasio ketergantungan lansia pada 2020 menurun 1,69 poin dari tahun sebelumnya yang sebesar 21,38. Jika dilihat menurut jenis kelamin, terlihat rasio ketergantungan lansia perempuan cenderung lebih besar jika dibandingkan laki-laki.
Semakin meningkatnya rasio ketergantungan lansia, perlu adanya upaya bagi lansia yang dapat mengurangi beban ketergantungan pada kelompok usia produktif. Ini bertujuan agar lansia hidup sehat, mandiri, dan aktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi selama lansia bekerja.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan lanjut usia yang mandiri, sejahtera, dan bermartabat diantaranya tertuang dalam Perpres Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan. Strategi kelanjutusiaan meliputi peningkatan perlindungan sosial, jaminan pendapatan, dan kapasitas individu; peningkatan derajat Kesehatan dan kualitas hidup lanjut usia; pembangunan masyarakat dan lingkungan ramah lanjut usia; penguatan kelembagaan pelaksana program kelanjutusiaan; dan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak lanjut usia. Masing-masing strategi tersebut tersebut dijabarkan dalam arah kebijakan di masing-masing strategi.
Koordinasi lintas sektor antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan diperlukan untuk suksesnya strategi kelanjutusiaan. Peran masyarakat juga diperlukan untuk mendukung strategi dan arah kebijakan kelanjutusiaan yang ditetapkan pemerintah agar lansia tetap berdaya guna dan berperan dalam meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat dan keluarga.
Menjadi tua itu pasti tetapi menjadi orang yang selalu sehat, produktif dan bahagia adalah pilihan. Tugas kita bersama adalah menjadikan lansia sejahtera lahir batin. Peran masyarakat dalam meningkatkan kualitas lansia dapat menjadi daya ungkit dalam meningkatkan kesejahteraan bangsa dan negara. Jatengdaily.com-yds


