By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Jemaah Umroh Tidak Wajib Vaksin Meningitis, Hanya Diberlakukan Bagi Yang akan Ibadah Haji
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Jemaah Umroh Tidak Wajib Vaksin Meningitis, Hanya Diberlakukan Bagi Yang akan Ibadah Haji

Last updated: 16 November 2022 06:21 06:21
Jatengdaily.com
Published: 16 November 2022 06:21
Share
Ilustrasi. Foto: Kemenkes
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Sempat menunggu kepastian, apakah jemaah umroh suntik meningitis wajib sebelum berangkat ibadah atau tidak, akhirnya pemerintah berdasarkan kebijakan negara Arab saudi, mengeluarkan surat keputusan tidak wajib bagi jemaah umroh untuk vaksin meningitis.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan bahwa vaksin meningitis tidak lagi menjadi syarat wajib bagi calon jemaah yang akan melakukan umrah. Vaksin meningitis hanya diwajibkan untuk calon jemaah haji.

Ketetapan ini berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jemaah Haji dan Umrah, yang diterbitkan pada 11 November 2022.

Meski tidak wajib diberikan, vaksinasi Meningitis Meningokokus dan vaksinasi lainnya tetap direkomendasikan bagi calon jemaah yang memiliki penyakit komorbid. Vaksinasi bisa dilakukan di fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional.

Walau sifatnya pilihan, vaksinasi meningitis ini bertujuan melindungi diri kita sendiri. Apalagi mengingat risiko penularan penyakit meningitis sangat tinggi di tengah berkumpulnya banyak orang dari berbagai belahan dunia.

”Mengingat pentingnya vaksinasi meningitis sebagai bagian dari perlindungan dan pencegahan dari penyakit berbahaya, bagi jemaah yang memiliki komorbid tetap direkomendasikan untuk melakukan vaksinasi meningitis,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Muhammad Syahril dilasnir dari laman kemenkes, pada rabu (16/11/2022).

Sebelumnya, Vaksinasi Meningitis Meningokokus merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan visa umrah.

Persyaratan ini sebagai bagian dari upaya pemberian perlindungan sekaligus pencegahan terhadap penularan suatu penyakit.

Namun berdasarkan nota diplomatik Kedutaan Kerajaan Arab Saudi tanggal 7 November 2022 dan surat dari Kementerian Luar Negeri nomor 211-1246, pemerintah Arab Saudi memberikan pelonggaran salah satunya vaksinasi mengingitis yang tidak lagi diwajibkan bagi jemaah umrah.

”Pada prinsipnya kami mengikuti aturan yang telah ditetapkan, dengan harapan para jemaah bisa beribadah dengan tenang dan lancar, dan kembali ke tanah air dengan kondisi sehat,” tutup dr. Syahril. she 

You Might Also Like

Kota Semarang Jadi Nominasi Pilot Project Zero Stunting
Sepeda Elektrik dan Skuter Lengkapi Wisata Sekitar Borobudur
Novita, Mahasiswa Unissula Jadi Penerjemah Pemerintah Irlandia di Ajang WEF
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Gelar Lomba Peringati Hari Santri
Polres Pemalang Bangun Zona Integritas
TAGGED:Hanya Diberlakukan Bagi Yang akan Ibadah Hajijemaah umrohJemaah Umroh Tidak Wajib Vaksin MeningitiskemenkesVaksin Meningitis
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?