in

Kabid PAI Buka Penguatan Pendidikan Karakter bagi Guru Pembina dan Pengurus ROHIS Jateng

Peserta kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter bagi Guru Pembina dan Pengurus ROHIS Jawa Tengah foto bersama. Foto:dok

BANDUNGAN (Jatengdaily.com) – Kepala Bidang PAI Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, H Imam Buchori, MSi. membuka secara resmi kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter bagi Guru Pembina dan Pengurus ROHIS Jawa Tengah.

Dalam arahannya Imam menjelaskan tentang penting dan strategisnya ROHIS dalam mengelola pelajar SMA/SMK di Jawa Tengah agar mempunyai pemahaman Islam yang moderat. Pengurus ROHIS sekarang ini menjadi subyek pelaku moderasi di sekolah, bukan obyek.

Lebih lanjut Imam menekankan pentingnya guru pembina ROHIS agar menjadi pelopor moderasi. “Para guru ini kan orang-orang hebat di Jawa Tengah, oleh karena itu harus mampu membawa perubahan yang positif bagi guru-guru lainnya” paparnya.

Pria murah senyum ini juga mengapresiasi kegiatan yang merupakan kelanjutan dari pelaksanaan Kemah Rohis Virtual (KRV) III yang telah selesai dilaksanakan pada akhir Desember tahun lalu. Selain sebagai ajang evaluasi KRV III juga menjadi ajang persiapan pelantikan dan rapat kerja ROHIS Jateng 2022 dan persiapan kegiatan pesantren Ramadhan 1443 H. Imam menghimbau agar kegiatan pesantren Ramadhan 1443 H dipersiapkan dengan matang.

“Jika diperlukan, Bidang PAI akan memberikan bantuan berupa kegiatan pemantapan penyusunan buku panduan Pesantren Ramadhan 1443 H,” jelas Imam. Hasil yang paling sangat ditunggu dalam kegiatan ini adalah tersusunnya Buku Pedoman Pesantren Ramadhan 1443 H agar bisa dijadikan pedoman bagi sekolah-sekolah di Jawa Tengah mulai jenjang SD, SMP sampai dengan SMA-SMK.

Kegiatan ini merupakan inisiasi dari pengurus DPW AGPAII Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan pengurus MGMP PAI SMA, SMK, Pokjawas PAI, dan Rohis Provinsi Jawa Tengah. Sekretaris DPW AGPAII Jawa Tengah, Hery Nugroho, S.Ag., M.S.I., M.Si. yang hadir mewakili ketua DPW AGPAII melaporkan tentang kegiatan KRV III tahun 2021 yang telah terlaksana dengan lancar dan sukses.

Hery menyatakan bahwa kegiatan KRV sampai sekarang merupakan satu-satunya kegiatan ROHIS di Indonesia. Alhamdulilah dari kegiatan ini, beberapa provinsi tertarik untuk menyelenggarakannya. Pria yang juga menjabat sebagai ketua MGMP PAI SMA Provinsi Jawa Tengah ini juga menyampaikan terkait tindak lanjut setelah kegiatan KRV III adalah insyaa Allah akan diselenggarakan pelantikan Rohis, Raker, dan Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pesantren Ramadhan.

Dalam kegiatan tersebut hadir juga secara terpisah, Ketua DPW AGPAII Provinsi Jawa Tengah, Dr. Muhammad Ahsan, S.Ag., M.Kom. yang memimpin acara Laporan Pertanggungjawaban Panitia KRV III tahun 2021. Dalam sambutannya, Ahsan sangat mengapresiasi kegiatan KRV III tahun ini yang penuh dinamikanya namun dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

Setelah menerima laporan pertanggungjawaban yang dimotori oleh ketua panitia, H. Ahmad Fadlol, SAg., MPd.I. yang didampingi oleh Syaekudin, SAg MPd.I. selaku Sekretaris dan Faiqoh Ulwi, S.Ag., M.Pd.I. selaku bendahara maka laporan pertanggungjawaban dapat diterima dan selanjutnya dibubarkan.

Ahsan berarap kegiatan Kemah Rohis berikutnya dapat dilaksanakan dengan lebih baik lagi, syukur-syukur bisa dilaksanakan secara luring. Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Semarang ini juga memberikan nasihat bahwa berorganisasi merupakan ajang membuat komunitas yang nantinya akan sangat bermanfaat pada masa yang akan datang.

Acara yang digelar selama dua hari ini dihadiri oleh panitia KRV III baik dari unsur guru maupun siswa. Hadir juga Ketua DPW Pergunu Jawa Tengah yang juga menjadi Pembina DPW AGPAII Provinsi Jawa Tengah, HM. Faojin, MAg., MPd. Acara hari pertama selesai pukul 23.00 WIB. Di hari kedua dilanjutkan dengan acara tadabbur alam di objek wisata Candi Gedongsongo dan Taman Bunga Celosia. st

What do you think?

Written by Jatengdaily.com

Mahasiswa UIN Walisongo Sukseskan Vaksinasi di Desa Karangawen

Tukang Kredit Keliling Perkosa Penyandang Disabilitas di Magelang, Terancam 12 Tahun Bui