By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Kapolda Jateng Tegas Tindak Anggota yang Selingkuh
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Kapolda Jateng Tegas Tindak Anggota yang Selingkuh

Last updated: 7 November 2022 16:20 16:20
Jatengdaily.com
Published: 7 November 2022 16:20
Share
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan bakal memberikan tindakan tegas kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran berat, ternasuk dugaan perselingkuhan. Pihaknya tak ragu untuk ‘mengupacarakan’ pemberhentian anggota.

Hal ini berkaitan dengan viral video terkait pernyataan seorang anggota TNI Serda AA yang melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan anggota Polsek Loano, Polres Purworejo Aipda AL.

“Ada anggota polri yang berbuat asusila, sekarang juga saya tunggu putusan PTDH-nya. Tidak usah ragu-ragu. Upacarakan di sini!” kata Ahmad Luthfi, Senin (7/11/2022).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menerangkan bahwa kasus perselingkuhan yang diadukan dalam video @morphogofficial tersebut terjadi pada bulan Februari 2022. Perbuatan oknum tersebut telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 07 September 2022 tentang peristiwa Perzinahan.

Saat ini Aipda AL telah menjalani proses sidang Kode Etik dengan rekomendasi PTDH.

“Oknum yang bersangkutan berinisial Aipda AL, anggota Bhabinkamtibmas Polres Purworejo. Oknum Aipda AL sudah dilaporkan terkait peristiwa perzinahan, dan saat ini proses pidananya telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan,” ungkapnya.

Aipda AL telah dimutasi ke Polda Jateng dalam rangka menjalani pengawasan serta sidang lanjutan atas kasus yang dilakukannya. “Yang bersangkutan sudah dimutasi ke Polda Jateng, dan mengajukan banding. Kita hormati hak dia untuk banding karena itu ada di mekanisme aturan sidang kode etiknya,” tandasnya. adri-yds

You Might Also Like

Dapatkan Hibah KP2MI, FIK Unissula Mendapatkan Pelatihan Bahasa Internasional
Fraksi Gerindra Minta Pemkot Evaluasi Proyek Molor
Presiden Minta TNI Jemput WNI di Wuhan
Bersih Lingkungan, BEM FAI Unissula Tanam 700 Bibit Mangrove
Mahasiswa Fikom Unissula Juara Nasional Citizen TV Journalist 2025
TAGGED:Kapolda JatengPolda Jateng
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?