KLATEN (Jatengdaily.com) – Balai Laboratorium Pengujian Kesehatan Ikan & Lingkungan Kelas A Loka Janti, yang terletak di Desa Janti Kecamatan Polanharjo Kabupaten Klaten menjadi sorotan Komisi B DPRD Provinsi Jateng. Di sana, Anggota Dewan meninjau perkembangan balai milik Dinas Kelautan & Perikanan Provinsi Jateng.
Saat bertemu dengan Koordinator Balai Laboratorium Pengujian Kesehatan Ikan dan Lingkungan Kelas A Loka Janti, Sutarno beserta jajarannya, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sumanto mengatakan pihaknya telah membuat Perda tentang Peningkatan & Pengembangan Perbibitan Ternak, Perbenihan Ikan, & Perbenihan Tanaman Pangan, Hortikultura, & Perkebunan. Perda tersebut sangat mendukung kinerja balai dan diharapkan peran balai dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Dalam perda tersebut nantinya pengelolaan keuangan balai akan seperti badan layanan umum, sehingga hasil dari balai dapat dimanfaatkan untuk menambah kinerja balai,” kata Politisi PDI Perjuangan itu pada Senin (6/6/2022) lalu.
Menanggapi hal itu, Sutarno mengatakan kegiatan Balai Loka Janti selama ini adalah melakukan pengembangan dan pemijahan induk nila dengan sistem janti maupun sistem sapih benih untuk memproduksi calon induk pandu-kunti dan benih bermutu Larasati. Selain itu, pihaknya melakukan kegiatan pengukuran air, pemeriksaan dan pengamatan ekto parasit serta pengendalian hama serta parasit ikan.
“Selain kegiatan tersebut, kami melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat perikanan seperti sosialisasi budidaya ikan nila yang baik dan menjaga mutu dari benih sehingga benih tersebut akan terjaga kualitasnya,” jelas Sutarno.st
0



