DEMAK (Jatengdaily.com)- Berdasarkan survei beberapa lembaga independen, KPU tercatat masuk peringkat tiga besar lembaga publik yang mendapatkan kepercayaan masyarakat. Demi menjaga keberlangsungan ‘public trust’ tersebut, KPU RI memberikan mandatori segenap jajarannya mencanangkan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Ketua KPU Kabupaten Demak H Bambang Setya Budi menjelaskan, integritas KPU secara nasional baik, mulai tingkat kabupaten / kota sampai KPU RI. “Survei ‘publik trust’ masih sangat tinggi. KPU selalu di rangking tiga besar, kategori lembaga publik yang mendapat kepercayaan masyarakat,” ujarnya, Kamis (30/3).
Dalam rangka suksesnya pemilu berintegritas dan berkualitas, KPU sebagai lembaga publik harus komitmen senantiasa memberikan pelayanan prima. “Mandatori besar KPU adalah menyelenggarakan pemilu. Maka termasuk di dalamnya adalah melayani peserta pemilu dan pemilih,” imbuhnya.
Caranya dengan menjaga keseimbangan jarak dengan seluruh peserta pemilu, sekaligus menyelenggarakannya semua tahapan sebaik-baiknya. Di samping melayani pemilih agar semua terjamin hak pilihnya.
“Yakni dengan cara memastikan seluruh WNI yang berusia 17 tahun atau sudah menikah terdaftar dalam daftar pemilih. Dibuktikan dengan kepemilikan KTP-el,” kata Bambang Setya Budi.
Dengan demikian, mereka dapat menggunakan hak konstitusinya pada Pemilu serentak 14 Februari 2024. “Momentum sangat berharga, seiring hari kasih sayang, warga yang telah memiliki hak pilih menggunakan hak pilih secara bertanggungjawab pada Pemilu untuk memilih DPR RI, DPD, DPRD l dan ll. Serta pemilihan presiden dan wapres,” urainya.
Maka itu dibutuhkan penyelenggara pemilu yang memiliki integritas dan dedikasi. “Sebab hasil pemilu berintegritas kunci suksesnya penyelenggaraan pemerintahan pada estafet berikutnya,” tandas Bambang Setya Budi. rie-she