in

Kopda Muslimin Meninggal Setelah Minta Maaf ke Orang Tuanya

Kopda Muslimin. Foto: ist

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Kopda Muslimin (Kopda M), terduga otak penembakan istri sendiri, Rina Wulandari, ditemukan meninggal dunia di rumah orang tua kandungnya sendiri di Kelurahan Trompo RT 02/ RT 01 Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, Kamis (28/7/2022) pagi.

Laporan kronologis yang didapat dari Dandim 0715/Kendal pukul 05.30 WIB Kopda Muslimin datang ke rumah orang tuanya dengan mengendarai motor Mio J AA 2703 NC.

Usai mengetuk pintu dan dibuka oleh orang tuanya, yang bernama Mustakim. Kopda M masuk ke kamar belakang menemui kedua orangnya serta sempat memohon maaf dalam keadaan muntah-muntah dan kemudian Kopda Muslimin berbaring di tempat tidur.

Pukul 07.00 WIB, Kopda M ditemukan meninggal dunia oleh orang tuanya di tempat tidur. Mengetahui kejadian tersebut adik korban, Novi langsung melaporkan kepada Kodim 0715/Kendal.

Baca Juga: Eksekutor Penembak Istri Anggota TNI Ternyata Tak Bisa Menembak

Baca Juga: Penembakan Istri TNI di Semarang: Dalangnya Suami Yang Bayar Rp 120 Juta ke Pembunuh Bayaran

Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto mengatakan bahwa benar Kopda M ditemukan meninggal dunia. Penyebab meninggalnya Kopda M masih dalam proses pendalaman dan akan diadakan penyelidikan.

Jenazah Kopda M dibawa ke RS Bhayangkara Semarang. “Secepatnya akan dilaksanakan proses autopsi kepada jenazah Kopda M untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya,” ungkap Kapendam.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kopda M menyuruh membunuh istrinya lewat pembunuh bayaran, karena diduga kuat dia punya pacar lagi. Sementara sang istri tidak mau dicerai. Saat ini,  istri Kopda M masih dirawat di RS Karyadi Semarang.  Para pembunuh bayaran yang jumlahnya empat orang dan satu orang penyedia pistol telah ditangkap. Empat orang pembunuh bayaran itu dibayar Rp 120 juta oleh Kopda M.  adri-yds

Written by Jatengdaily.com

Sekolah Vokasi Undip & UT Kembangkan MBKM lewat Tri Dharma Perguruan Tinggi

Dalami Perma Mediasi Elektronik, Direktur Mediasi Untag Center Audiensi Ke Mahkamah Agung