By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: KPU Jateng: Setiap Wilayah Ditemukan NIK Warga Yang Dicatut Parpol
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

KPU Jateng: Setiap Wilayah Ditemukan NIK Warga Yang Dicatut Parpol

Jatengdaily.com
Published: 8 September 2022 15:13
Share
Ketua KPU Jateng, Paulus Widiyantoro. Foto: dok/JD.com
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah telah memverifikasi puluhan warga yang identitasnya dicatut dalam sistem informasi partai politik (SIPOL).

Puluhan warga yang data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dicatut itu dilakukan partai politik yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

“Jumlah pastinya tidak hafal. Tapi di setiap wilayah ada 20 warga yang namanya masuk ke data pengurus partai. Rata-rata warga yang jadi korban merasa tidak mendaftar ke partai tersebut. Kasus ini banyak muncul di wilayah kami,” kata Ketua KPU Jateng, Paulus Widiyantoro, Kamis (8/9/2022).

Pihak KPU yang telah menerima aduan pencatutan data NIK kemudian ditindaklanjuti dengan mengonfirmasi langsung kepada partai yang bersangkutan. Namun, NIK warga yang terlanjur masuk data pengurus partai hanya bisa dihapus oleh partai tersebut.

“Jadi yang bisa menghapus dari partai yang bersangkutan. Kita tindakannya sebatas melaporkan ke partai bahwa ada warga yang datanya masuk pengurus partai. Nanti yang hapus sesuai niat baik dari partainya itu,” ungkapnya.

Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, Anik Solihatun mengatakan kasus temuan dari Bawaslu pencatutan data NIK warga Jateng dari bulan Agustus – September 2022 meningkat 46 persen atau sebanyak 122 laporan.

“Pelanggaran sudah kami rekap dan diserahkan ke KPU untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Yang pertama nama dan NIK yang dicantumkan di kepengurusan partai dari kalangan ASN atau anggota kepolisian maupun TNI,” tandasnya. adri-she

You Might Also Like

Minimalisir Perubahan Iklim Global, Lima SD dan MI di Semarang Jadi Pilot Project OASIS Schoolyard
Jemaah Haji Embarkasi Solo yang Meninggal Bertambah
Demak Bantu Korban Erupsi Semeru Rp 170.735.000
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang dengan Sejumlah Penyesuaian, Anak-anak Sudah Boleh ke Bioskop
Sinergi Wartawan dan Akademisi, PWI Jateng Gelar ‘Talkshow 4 Rektor’
TAGGED:kpu jatengNIK Warga Yang Dicatut Parpol
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?