Oleh Tri Usodo
Pejabat Pengawas pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah
PERTUMBUHAN ekonomi nasional masih menunjukkan tren positif di tahun 2022 setelah mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19 di periode sebelumnya. Di tengah terkendalinya kasus Covid-19, pemulihan ekonomi dihadapkan pada peningkatan risiko akibat adanya ketegangan geopolitik konflik Rusia-Ukraina yang berdampak pada peningkatan inflasi global dan lonjakan harga komoditas. Kondisi ini harus diwaspadai dan dijaga agar tidak mempengaruhi tren positif pertumbuhan ekonomi nasional seperti saat ini.
Badan Pusat Statistik merilis ekonomi Indonesia tumbuh tinggi pada periode Triwulan II-2022 di tengah risiko pelemahan ekonomi global dan tekanan inflasi yang meningkat. Ekonomi Indonesia pada Triwulan II-2022 terhadap Triwulan II-2021 tumbuh sebesar 5,44 persen (y-on-y) dan mengalami pertumbuhan sebesar 3,72 persen dibanding Triwulan sebelumnya (q-to-q). Secara komulatif bila dibandingkan dengan Semester I-2021 atau C to C ekonomi juga tumbuh 5,23 persen.
Menengok ke belakang, titik balik pertumbuhan positif ekonomi nasional terjadi pada pada Triwulan II-2021, dimana pertumbuhan pada Triwulan tersebut mencapai 7,07 persen (y-on-y). Setelahnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih berada di zona positif. Pada periode Triwulan III-2021 ekonomi tercatat tumbuh 3,51persen (y-on-y), kemudian pertumbuhan Triwulan IV-2021 tercatat 5,02 persen (y-on-y), dan pertumbuhan Triwulan I-2022 tercatat 5,01 persen (y-on-y).
Bagaimana dengan kondisi ekonomi Jawa Tengah? Badan Pusat Statistik Jawa Tengah mencatat pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah pada Triwulan II-2022 mencapai 5,66 persen (y-o-y). Pertumbuhan ekonomi Jateng ini, lebih baik dari pada angka nasional yang tercatat 5,44 persen (y-o-y). Sementara pertumbuhan ekonomi Triwulanan (q-to-q), ekonomi Jawa Tengah tumbuh 1,47 persen.
Ini menunjukkan adanya sedikit perlambatan dibanding Triwulan sebelumnya yang mencatat tumbuh 1,71 persen. Jika dilihat dari perbandingan per Semester (cemester to cemester/c-to-c), pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah pada Semester I-2022 adalah 5,39 persen, sedangkan, pada Semester I-2021 tumbuh 2,58 persen.
Pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah selalu berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional. Capaian itu ditunjukan sejak Triwulan IV-2021 yang mencapai 5,42 persen, sementara nasional 5,02 persen dan Triwulan I-2022 pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah tercatat 5,12 persen sedangkan pertumbuhan ekonomi nasional tercatat 5,01 persen.
Tren positif pertumbuhan ekonomi harus terus dijaga agar mumentum pemulihan ekonomi terus berlanjut. Untuk itu pemerintah telah mengambil kebijakan yang menjadikan APBN sebagai shock absorber untuk menjaga stabilitas perekonomian serta menjaga proses pemulihan ekonomi nasional terus berlanjut. Kebijakan pemerintah tersebut diantaranya adalah dengan meningkatkan kinerja APBN melalui kebijakan pengeluaran atau Belanja Negara.
Alokasi dan Realisasi Belanja Negara di Jateng
Belanja Negara memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Belanja negara terdiri dari belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa. Data pada Laporan Asset Liability Committee (ALCo) Regional Jawa Tengah yang di-release pada tanggal 27 September 2022 menunjukkan bahwa pada periode sampai dengan 31 Agustus 2022 realisasi Belanja Negara di Jawa Tengah mencapai Rp65,29 triliun atau 63,09% dari total pagu sebesar Rp103,48 triliun. Apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 realisasi Belanja Negara mengalami pertumbuhan negatif sebesar Rp2,36 triliun atau minus 3,49%.
Belanja Negara di Jawa Tengah terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Belanja Pemerintah Pusat atau Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sampai dengan akhir bulan Agustus 2022 tercatat sebesar Rp21,15 triliun atau sebesar 55,08% dari pagu sebesar Rp38,40 triliun, mengalami pertumbuhan negatif sebesar Rp1,80 triliun atau minus sebesar 7,81% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 dengan realisasi sebesar Rp22,94 triliun atau 54,54% dari pagu sebesar Rp42,06.
Secara umum realisasi Belanja Pemerintah Pusat pada tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan realisasi pada tahun 2021. Hal tersebut disebabkan adanya penurunan pagu anggaran yang sebelumnya pada tahun 2021 sebesar Rp42,06 triliun menjadi 38,40 triliun, turun sebesar Rp3,66 triliun atau minus sebesar 8,7%.
Belanja Pemerintah Pusat dibelanjakan dalam bentuk Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, dan Belanja Bantuan Sosial. Realisasi Belanja Pegawai sampai dengan akhir bulan Agustus 2022 tercatat sebesar Rp10 triliun atau turun 2,11% dibanding periode yang sama tahun lalu. Pos Belanja pegawai mengambil porsi 47,28% dari total realisasi Belanja Pemerintah Pusat.
Sedangkan untuk pos Belanja Barang realisasinya tercatat sebesar Rp7,98 triliun atau turun 1,03% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada pos Belanja Modal realisasi tercapat sebesar Rp3,09 triliun, tumbuh negatif sebesar 32,86% dibanding periode yang sama tahun lalu. Sedangkan pada Belanja Sosial realisasi sebesar Rp67,55 miliar atau naik sebesar 53,84% dibanding periode yang sama tahun lalu.
TKDD
Sementara itu, realisasi TKDD sampai dengan Agustus 2022 tercatat sebesar Rp44,14 triliun atau 67,82% dari pagu sebesar Rp65,08 triliun, mengalami penurunan sebesar 1,28% bila dibandingkan dengan realisasi TKDD di periode yang sama tahun 2021 sebesar Rp44,71.
Penurunan realisasi TKDD tahun 2022 dapat dilihat pada rincian realisasi masing-masing unsur yaitu Transfer ke Daerah dan Dana Desa. Transfer ke Daerah di Jawa Tengah sampai dengan Agustus 2022 telah direalisasikan sebesar Rp37,75 triliun atau 66,27% dari pagu sebesar Rp56,96 triliun, turun sebesar 2,27% dibanding sampai periode yang sama tahun 2021 yang terealisasi sebesar Rp38,63 triliun.
Dana Alokasi Umum pada Transfer ke Daerah telah terealisasi sebesar Rp26,23 triliun atau 75% dari pagu sebesar Rp34,97 triliun, turun sebesar 0,35% dibanding sampai periode yang sama tahun 2021 yang terealisasi sebesar Rp26,32 triliun. Dana Alokasi Khusus Fisik telah terealisasi sebesar Rp1,26 triliun atau 31,32% dari pagu sebesar Rp4,03 triliun, naik sebesar 44,79% dibanding sampai periode yang sama tahun 2021 yang terealisasi sebesar Rp872 miliar.
Dana Alokasi Khusus Non Fisik telah terealisasi sebesar Rp8,77 triliun atau 59,56% dari pagu sebesar Rp14,72 triliun, turun sebesar 4,22% dibanding sampai periode yang sama tahun 2021 yang terealisasi sebesar Rp9,14 triliun.
Berbeda dengan realisasi Dana Transfer ke Daerah, realisasi Dana Desa pada akhir Agustus tahun 2022 tercatat sebesar Rp6,39 triliun atau 78,72% dari pagu sebesar Rp8,12 triliun. Realisasi tersebut naik sebesar 5,02% bila dibandingkan realisasi pada periode yang sama pada tahun 2021 sebesar Rp6,08.
Kendala Realisasi Belanja Negara
Dalam Laporan Reviu Pelaksanaan Anggaran Jawa Tengah Semester I Tahun 2022 disebutkan terdapat beberapa permasalahan/kendala dalam pencapaian target kinerja pelaksanaan anggaran di Semester I tahun 2022. Permasalahan tersebut antara lain adalah masalah perencanaan dan penganggaran terkait adanya automatic adjustment (pencadangan anggaran) oleh K/L, pagu yang masih diblokir, dan proses revisi anggaran.
Selanjutnya ditemukan juga permasalahan pengadaan barang/jasa terkait dengan kontrak pra Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) baru dijalankan sebagian kecil satuan kerja, E-Purchasing terkendala updating referensi produk pada E-Katalog, proses pengadaan barang/jasa terpusat memerlukan waktu relatif lama, dan dukungan terhadap implementasi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) masih kurang optimal. Kemudian terdapat juga permasalahan eksekusi kegiatan yang sebagain besar terkait persetujuan dan penerbitan petunjuk teknis dari Kementerian/Lembaga (K/L) yang terbit terlalu lama.
Kendala yang dihadapi untuk realisasi Belanja Negara bila tidak diatasi akan menghambat tujuan pencapaian target pelaksanaan APBN dan dapat mempengaruhi upaya pemulihan ekonomi serta target pencapaian pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah. Untuk itu perlu upaya ekstra keras untuk realisasi Belanja Negara serta peningkatan kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian/Lembaga pada akhir tahun 2022. Langkah-langkah strategis perlu dilakukan guna pencapaian target kinerja dan target realisasi belanja pada periode Triwulan IV Tahun Anggaran 2022.
Rekomendasi untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut di atas diantaranya adalah sebagai berikut : 1) automatic adjustment agar dikecualikan terhadap belanja yang masuk kategori operasional agar tidak mengganggu pelaksanaan tugas pokok K/L, 2) informasi tentang pagu blokir oleh K/L agar diinformasikan secara jelas ke satker agar satker tidak ragu dalam penyusunan rencana dan eksekusi kegiatan, 3) belanja kontraktual melalui kontrak pra DIPA perlu penetapan target dan monitoring oleh K/L, 4) updating referensi E-Katalog agar dijadwal secara teratur/periodik, 5) dukungan terhadap implementasi ketentuan TKDN agar memfasiltasi satker untuk mengajukan usulan tentang produk yang diperlukan, 6) standar pelayanan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di K/L agar lebih ditingkatkan dalam rangka tugas pelaksanaan pembinaan kepada stakeholder, 7) perlu diterbitkan norma waktu penerbitan petunjuk teknis dan persetujuan K/L dalam mengupayakan percepatan eksekusi belanja pemerintah. Jatengdaily.com-yds