Mencintai Tanah Air, Fitrah Manusia
Oleh: Nur Khoirin
BEBERAPA hari lagi bangsa Indonesia akan memperingati hari kemerdekaannya yang ke 77. Suasana semarak 17an sudah mulai terasa dimana-mana. Masyarakat menyambutnya dengan berbagai ragam cara. Umbul-umbul dan hiasan sudah dipasang di kantor-kantor, rumah, di gang-gang sempit dan di jalan raya. Bendera merah putih berkibar gagah dimana-mana. Hiburan dan beraneka macam lomba diadakan dari anak-anak sampai orang tua.
Berbagai peristiwa lucu juga memenuhi semua media. Malam hari 17 biasanya diselenggarakan acara syukuran Tirakatan sebagai puncak dari pesta Agustusan, makan bersama dan bagi-bagi hadiah dan dorprize penuh kebahagiaan dan kebanggaan. Semua kegiatan agustusan ini dibiayai secara swadaya, urunan dari masyarakat sendiri.
Pertanyaannya, kekuatan apa yang mendorong semangat ini? Lalu apa tujuannya? Jawabannya, inilah semangat cinta tanah air, nasionalisme, rasa bangga sebagai bangsa Indonesia, rasa turut memiliki dan melindungi. Dalam bahasa Islam disebut dengan hubbul wathon, rasa cinta tanah air. Ada ungkapan yang sangat terkenal, hubbul wathon minal iman, cinta tanah air adalah bagian dari iman.
Fitrah manusiawi
Mencitai tanah air adalah fitrah setiap manusia. Seperti cinta diri, anak-anak, keluarga, dan harta. Orang akan secara otomatis rela mempertaruhkan apa saja, jiwa raga dan harta, demi kehormatan diri dan keluarga. Cinta ini tumbuh dengan sendirinya, tanpa diajarkan dalam proses sekolah, kecuali ada hal-hal yang luar biasa sehingga ia menjadi benci dan trauma. Fitrah mencitai diri dan kampung halaman ini digambarkan dalam Firman Allah swt :
وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنِ اقْتُلُوا أَنفُسَكُمْ أَوِاخْرُجُوا مِن دِيَارِكُم مَّافَعَلُوهُ إِلاَّ قَلِيلُُمِّنْهُم
“Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka:”Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu, niscaya mereka tidak akan melakukannya, kecuali sebagian kecil dari mereka” (QS. An-Nisa’: 66).
Ketika seseorang berada di rantau yang jauh dari kampung halaman dan tiada siapa-siapa, maka dia akan berusaha mencari teman yang memiliki titik kesamaan. Seperti seagama, sesuku bangsa, sekampung asal, seprofesi, sehoby, dan senasib seperjuangan. Maka lahirlah komunitas-komunitas yang didasarkan atas kesamaan daerah maupun profesi.
Di luar negeri terbentuk berbagai perkumpulan warga negara Indonesia, seperti di Mesir, Arab Saudi, Belanda, Amerika, dan ada hampir disemua negara. Di dalam negeri banyak terbentuk organisasi kedaerahan karena sama-sama berasal dari daerah yang sama. Misalnya di Sulawesi ada perkumpulan orang Solo, orang Madura, orang Jawa, orang Batak, orang Minang, dan sebagainya. Sesama profesi juga membentuk organisasi, seperti ikatan dokter, notaris, hakim, jaksa, advokat, wartawan, dan sebagainya.
Faktor seagama juga melahirkan berbagai organisasi keagamaan. Semakin banyak titik persamaan, maka akan semakin erat hubungan persaudaraan. Misalnya, sama-sama dosen universitas di Mesir, sudah tentu seagama, tidak hanya berasal dari Indonesia, tetapi sama-sama dari Semarang, maka ikatan emosionalnya akan semakin kuat jika dibandingkan dengan dosen-dosen yang lain. Inilah kebutuhan manusiawi untuk berkumpul dan bersaudara karena adanya berbagai persamaan, termasuk keyakinan dan cara pandang.
Dalam Islam ada konsep ukhuwah atau persaudaraan secara bertingkat. Mulai dari ukhuwah Basyariyah (sesama kemanusiaan), wathaniyah (sebangsa se tanah air), islamiyah (se agama Islam), nasabiyah (senasab/ semarga). Semakin banyak kesamaannya, maka semakin kuat ikatan ukhuwah.
Rasa cinta kedaerahan ini bisa luntur dan hilang karena ada hal-hal yang luar biasa, seperti perlakukan tidak adil, pengusiran dan penghianatan. Hubungan cinta itu berubah menjadi benci dan antipati. Seorang WNI yang kampung halamannya digusur paksa oleh pemerintah untuk proyek bendungan, padahal mereka sudah bertempat tinggal ratusan tahun turun temurun disitu, tanpa mendapatkan ganti rugi yang layak, maka mereka bisa trauma dan tidak percaya dengan negerinya sendiri, yang ternyata tidak melindungi.
Nabi saw sangat mencitai tanah airnya
Nabi saw ternyata sangat mencitai tanah airnya, Makkah. Ketika Nabi terusir dari Makkah dan kemudian hijrah ke Madinah, dari hati yang paling dalam beliau bersabda :
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا أُخْرِجَ مِنْ مَكَّةَ : اِنِّي لَأُخْرَجُ مِنْكِ وَاِنِّي لَأَعْلَمُ أَنَّكِ أَحَبُّ بِلَادِ اللهِ اِلَيْهِ وَأَكْرَمُهُ عَلَى اللهِ وَلَوْلَا أَنَّ أَهْلَكَ أَخْرَجُوْنِي مِنْكِ مَا خَرَجْتُ مِنْكِ
“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa saat Nabi keluar dari Makkah beliau berkata: Sungguh aku diusir darimu (Makkah). Sungguh aku tahu bahwa engkau adalah Negara yang paling dicintai dan dimuliakan oleh Allah. Andai pendudukmu (Kafir Quraisy) tidak mengusirku dari mu, maka aku takkan meninggalkanmu (Makkah)” (Musnad al-Haris, oleh al-Hafidz al-Haitsami Juz I/460)
Ungkapan Nabi ini menggambarkan betapa belau sangat mencitai Makah sebagai tanah kelahirnnya dan kampung halamnnya. Dia sebenarnya sangat berat meninggalkan Makkah. Kalau bukan karena perintah Allah swt untuk menyelamatkan dakwah Islam, tetntu Nabi tidak akan meninggalkan Makkah. Oleh karena itu, ketika Nabi sampai di Madinah, sebagai tempat tinggal barunya, maka beliau berdoa lebih dahsyat :
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَحُبِّنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ
“Ya Allah, jadikan kami mencintai Madinah seperti cinta kami kepada Makkah, atau melebihi cinta kami pada Makkah” (HR al-Bukhari 7/161).
Mecintai tanah air adalah sifat manusiawi yang tidak dilarang dalam Islam. Tetapi mencintai agama harus yang nomor satu. Jika disuatu tempat agama kita terganggu, maka kita harus sekuat tenaga menyingkirkan gangguan tersebut. Jika tidak mampu, maka harus hijrah ke daerah yang memungkinan agama kita aman. Inilah yang dilakukan oleh Rasulullah saw ketika meninggalkan Makkah yang dicintai hijrah ke Madinah yang lebih kondusif untuk pengembangan dakwah Islam. Tetapi Nabi tidak melupakan Makkah.
Semangat nasionalisme Nabi ini harus kita terapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dimanapun kita tinggal dan bekerja, tidak harus pulang dan pindah tempat tinggal. Tetapi yang penting adalah berusaha memberi kontribusi yang positif untuk kemajuan tanah air dan daerah kampung halaman.
DR. H. Nur Khoirin YD., MAg, Ketua BP4 Propinsi Jawa Tengah/Dosen Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Walisongo/Advokat/Mediator/Arbiter Syari’ah. Tinggal di Jl. Tugulapangan H.40 Tambakaji Ngaliyan Kota Semarang, Telp. 08122843498. Jatengdaily.com-st