Scroll Top
19th Ave New York, NY 95822, USA

Optimalkan Sertifikasi Dosen, Sekolah Vokasi Undip Gandeng BPSDM

vokasi1

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro (Undip) bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Undip menyelenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Dosen bagi para dosen bertempat di Gedung Dekanat Sekolah Vokasi Undip.

Program optimalisasi sertifikasi dosen dilakukan dengan target semua pengajar di lingkungan Sekolah Vokasi Undip bukan saja kompeten tapi juga memiliki sertifikasi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Wakil Dekan Sumberdaya Sekolah Vokasi Undip, Dr Eng Vita Paramita ST MM M Eng, saat membuka acara sosialisasi mengatakan, bahwa sosialisasi ini sangat penting bagi para dosen khususnya dosen  Sekolah Vokasi Undip yang saat ini akan mengikuti proses sertifikasi.

“Kami sangat berharap para dosen dapat memanfaatkan sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya sehingga semua yang ikut bisa eligible atau memenuhi syarat dan bisa mengikuti proses selanjutnya,” kata Wakil Dekan Dr Vita, Rabu (13/7/2022) dalam siaran persnya.

Menurut Dr Vita, Sekolah Vokasi Undip menjaga betul ketentuan bagi dosen yang boleh mengajar di lingkungannya.

Disadari setiap periode ada dosen yang pensiun sehingga diperlukan tambahan dosen baru. Untuk menjaga rasio dosen dan mahasiswa tetap ideal, Sekolah Vokasi Undip berupaya keras menyiapkan para dosen baru sebelum pensiun terjadi sehingga tidak terjadi kevakuman sementara. Apalagi, ada kecenderungan jumlah mahasiswa bertambah, konsekuensinya jumlah dosen pun harus bertambah supaya rasio ideal terjaga.

Dalam program optimalisasi sertifikasi dosen yang digelar yang dilaksanakan pada Jumat (08/07/2022), Kepala BPSDM Undip, Mochamad Arief Budihardjo ST MEngSc, EnvEng, PhD, mengatakan bahwa setiap tahun biasanya pedoman sertifikasi ini diperbaharui dan salah satu syarat sertifikasi dosen adalah memiliki Sertifikat Pekerti dan Sertifikasi AA (Applied Approach).

Hal ini perlu diketahui agar para dosen, khususnya dosen baru, memahami apa yang harus dipersiapkan untuk memperoleh sertifikasi sebagai syarat keabsahannya mengajar.

Pelatihan ini sebagaimana pelatihan pada umumnya, memberikan pelatihan baik secara materi (teori) maupun secara praktek untuk meningkatkan kompetensi. Mengingat pelatihan ini sendiri ditujukan untuk kalangan dosen, maka seluruh materinya berkaitan dengan keterampilan dan kompetensi dalam hal mengajar.

Kepala BPSDM Undip mengingatkan bahwa sertifikat mengajar merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar lagi. “Sertifikat Pendidik ini wajib dimiliki oleh seorang dosen dan salah satu syarat untuk mendapatkannya adalah lulus sertifikasi,” jelasnya.

Lebih jauh Arief menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 mengenai syarat dosen diberikan sertifikat pendidik diantaranya memuat syarat sudah 2 tahun mengajar, sudah berstatus asisten ahli dan lulus sertifikasi. Artinya, ada ketentuan yang pasti sebelum seseorang mendapatkannya. She

0

Related Posts

Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.