DEMAK (Jatengdaily.com) – Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) tahun pajak 2022 terealisasi sebesar Rp 68.772.267.886. Sehubungan itu sejumlah hadiah diberikan kepada wajib pajak, juga kecamatan dan desa dengan waktu pelunasan tercepat serta kontribusi terbesar pembayaran PBB-P2. Selain sebagai apresiasi, juga sebagai stimulan agar tahun berikutnya pendapatan daerah dari sektor pajak semakin meningkat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Demak H Agus Musyafak menyampaikan, Gebyar Hadiah Pajak Daerah Kabupaten Demak 2022 dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib pajak juga kecamatan dan pemerintah desa yang telah membantu penarikan pajak warganya.
Selain itu, pemberian puluhan hadiah hiburan bersumber dana APBD 2022 dan tiga hadiah utama sponsorship Bank Jateng juga dimaksudkan sebagai bagian upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Di samping juga untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak agar melunasi tanggungannya sebelum jatuh tempo, serta tentunya untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak.
“Sejak digelontorkan bermacam hadiah menarik, tak sedikit wajib pajak terpacu melunasi tagihannya. Bahkan banyak juga di antaranya berhasil lunas sebelum jatuh tempo 30 September. Hingga PBB-P2 tahun 2022 berhasil memberikan kontribusi PAD sebesar Rp 68.772.267.886,” ujarnya, Rabu (30/11).
Adapun dua kecamatan lunas PBB-P2 sebelum jatuh tempo yakni Kecamatan Karanganyar dan Gajah. Sedangkan tiga Kecamatan dengan kontribusi terbesar pembayaran PBB-P2 berikut realisasi lebih dari 80% yaitu Kecamatan Demak, Sayung dan Dempet. Sementara lima desa lunas tercepat adalah Desa Bedono Kecamatan Sayung lunas tanggal 3 Februari 2022, Kuwu Dempet (22 Februari), Margohayu Karangawen (26 Februari), Gebangarum Bonang (15 Maret), serta Sarimulyo Kebonagung (16 Maret).
Mengenai pemasukan PBB-P2 tahun 2022 yang tidak mencapai target Rp 71.500.000.000, bahkan turun dibadingkan tahun 2021 yang berhasil tercapai Rp 71.150.581.311, Bupati Demak dr Hj Eisti’anah mengatakan, sebagai imbas dinamika penyelenggaraan pilkades pada Oktober lalu. Mengingat sektor pajak merupakan penyumbang tertinggi pendapatan daerah, maka bupati mendorong, agar perolehan pajak tahun 2023 dapat ditingkatkan.
“Sektor pajak penyumbang terbesar pendapatan daerah. Maka itu punya peran penting dalam terselenggaranya pembangunan daerah. Karena sebagian besar PAD dari PBB, harap ada peningkatan 2023. Kalau tidak ada ketaatan wajib pajak, bagaimana cara mensejahterakan masyarakat dan melanjutkan pembangunan daerah?” kata bupati.
Tak lupa terimakasih disampaikan juga kepada camat, kades, lurah dan perangkat desa yang telah membantu penarikan pajak. Semoga adanya reward dari Gebyar Hadiah Pajak Daerah Kabupaten Demak 2022 semakin semangat dalam membantu penarikan pajak daerah.
Hadir pada Gebyar Hadiah Pajak Daerah Kabupaten Demak 2022 yang dilaksanakan pengundiannya di Pendapa Satya Bhakti Praja itu Ketua DPRD Kabupaten Demak HS Fahrudin Bisri Slamet, serta Pj Sekda H Eko Pringgolaksito. Di samping pula camat, perangkat desa, wakil perusahaan atau perorangan penerima reward. rie-yds