By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Penghentian Siaran TV Analog ke Digital Era Digital Broadcasting
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Penghentian Siaran TV Analog ke Digital Era Digital Broadcasting

Last updated: 4 November 2022 05:47 05:47
Jatengdaily.com
Published: 4 November 2022 05:47
Share
Ilustrasi nonton TV. Foto: Pixabay.com
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Menteri Komunikasi dan Informatika mengapresiasi kinerja seluruh pihak yang telah melaksanakan tugas untuk menjalankan peralihan siaran televisi analog ke digital tepat waktu, mulai 3 November 2022. Menteri Johnny mendorong kerjasama ekosistem untuk mengembangkan layanan terbaik bagi masyarakat.

“Akhirnya malam ini kita dapat memulai hal yang baru dalam sejarah dan perjalanan pertelevisian nasional Indonesia. Kepada semua sahabat, baik di lembaga pemerintah pusat dan daerah, pemilik dan pimpinan media televisi nasional, akhirnya Indonesia bisa memasuki era digital broadcasting,” ungkap Menkominfo usai Prosesi Hitung Mundur Penghentian Siaran Televisi Analog Jabodetabek, di halaman Kantor Kementerian Kominfo, dilansir dari laman kominfo, Jumat (4/11/2022).

Menteri Johnny menegaskan pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) sebagai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Secara khusus, Menkominfo menyatakan Pemerintah mengharapkan pelaksanaan ASO dapat menumbuhkan industri penyiaran televisi nasional.

“Untuk memajukan pertelevisian nasional kita, untuk memastikan industri ini tetap hidup berdampingan, konvergensi yang memadai seperti yang kita harapkan dengan media-media baru, yang juga bertumbuh pesat di Indonesia,” ujarnya

Menurut Menteri Johnny, kerja bersama semua pihak menjadikan penghentian siaran televisi analog bisa berlangsung dengan baik. Oleh karena itu, Menkominfo mengharapkan dukungan ekosistem penyiaran lewat pemberian layanan terbaik bagi masyarakat.

“Tujuan kita sama untuk menjaga industri siaran dengan baik agar pertelevisian nasional kita bisa memberikan layanan terbaik bagi pemirsa dan rakyat. Tujuan kita sama, bahwa dari layanan dan service yang diberikan itu bisa memberikan manfaat dan benefit bagi industri, iya, itu tentu kita dukung,” ungkapnya.

Digitalisasi siaran televisi menjadi era baru dalam menyajikan variasi konten dengan kualitas yang lebih meningkat. Bahkan, Menkominfo mengharapkan agar konten siaran televisi lebih memungkinkan untuk mempererat silaturahmi dan kesatuan bangsa.

“Juga lebih memungkinkan mengangkat kultur, nilai, dan budaya nasional kita untuk dikenal secara luas di seluruh kawasan nusantara,” harapnya.

Dalam acara itu, hadir Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Ketua Penyiaran Indonesia Pusat Agung Suprio, pimpinan lembaga penyelenggara multipleksing, serta para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian Kominfo. she

You Might Also Like

Ini Pesan Jokowi ke Ganjar Pranowo
Kembalikan Kepercayaan Masyarakat, Presiden Jokowi Instruksikan Jajaran Polri Bebenah
101 PNS di Pemkot Semarang Terima SK Pensiun, Ini Pesan Iswar Aminuddin
Genjot Program Urban Farming, Cara Pemkot Semarang Menekan Inflasi dan Jaga Ketahanan Pangan
5.000 Lampu Bertenaga Surya akan Dipasang di Kendal
TAGGED:MenkominfoPenghentian Siaran TV AnalogTV Digital
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?