SEMARANG (Jatengdaily.com) – Perhatian pemerintah terhadap upaya pemajuan kebudayaan dinilai kurang. Padahal kita telah memiliki Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Seharusnya dengan payung hukum ini pemerintah bisa lebih berperan dalam mengembangkan, membina, dan melindungi kebudayaan.
Demikian kesimpulan yang bisa ditarik dari dialog budaya Ndoro Wedono di RRI Semarang Pro4, Kamis malam, 25 Mei 2022. Dialog menampilkan narasumber Ketua Umum Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) Pusat Hendardji Soepandji dan Ketua 3 KSBN Jawa Tengah Gunoto Saparie. Sebagai moderator Titis Sambodo.
Hendardji mengatakan, UU Pemajuan Kebudayaan tidak cukup hanya dibaca dan dihafalkan. Namun, ia harus diimplementasikan di lapangan. “Pemerintah harus menyediakan sarana dan prasarana kebudayaan. Pemerintah harus menciptakan ekosistem, sehingga pengembangan kebudayaan kondusif,” katanya.
Memang, demikian Hendardji, pemajuan kebudayaan bukan hanya merupakan tanggung jawab pemerintah, namun juga masyarakat. Namun, pemerintah harus menunjukkan keseriusan, memberikan contoh kepada masyarakat, ” katanya.
Hendardji melihat ada yang kurang tepat dari pemerintah dalam memandang kebudayaan. Akibatnya, anggaran untuk sektor kebudayaan di APBN dan APBD tidak jelas berapa persen. Hal ini berbeda dengan sektor pendidikan yang mencapai 20 persen.
Senada dengan Hendardji, Gunoto melihat pemerintah terkesan menganaktirikan kebudayaan. Hal itu berbeda dengan perhatian pemerintah terhadap bidang olahraga. Ada kesan bidang kebudayaan dianaktirikan.
Gunoto menambahkan tentang perlunya menghidupkan kembali para penilik kebudayaan. Mereka adalah ujung tombak kebudayaan di tingkat kecamatan.
“Beberapa waktu lalu panitia Kongres Kebudayaan meminta pemerintah kabupaten/kota menyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). Namun, karena ada ruang kosong yang ditinggalkan para penilik kebudayaan, akibatnya penyusunan PPKD tidak dapat maksimal. Padahal pembangunan kebudayaan harus berbasis data,” ujarnya.
Selain itu, Gunoto setuju dengan pendapat Hendardji tentang perlunya pemerintah memanfaatkan pertunjukan seni budaya sebagai media sosialisasi kebijakan negara. Bukannya dengan pidato-pidato yang kering dan membosankan.st