By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Peringati HLH, Pegawai Pemkot Semarang Setiap Hari Rabu Dilarang Gunakan Kendaraan Pribadi
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Peringati HLH, Pegawai Pemkot Semarang Setiap Hari Rabu Dilarang Gunakan Kendaraan Pribadi

Last updated: 10 Juli 2022 08:54 08:54
Jatengdaily.com
Published: 10 Juli 2022 08:52
Share
Ilustrasi. Foto: Humas Pemkot Semarang
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)-Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi kembali memberlakukan hari bebas kendaraan pribadi di lingkungan kantor Pemerintah Kota Semarang yang dulu pernah dijalakannya. Adapun pemberlakukan kali ini juga sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK RI terkait “Gerakan Bersepeda dan Kerja Bakti Bersih Lingkungan Serempak di Seluruh Indonesia Dalam Rangka Peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2022”.

Hendi sapaan akrab Wali Kota Semarang menegaskan bahwa dalam rangka pelaksanaan peringatan Hari Lingkungan Hidup (HLH) yang tahun ini mengangkat tema ‘Satu Bumi Untuk Masa Depan’, Pemerintah Kota Semarang akan mengadakan rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup berupa kampanye dan edukasi. Hari Bebas Asap Kendaraan itu akan berlangsung selama satu bulan, dengan pelaksanaan sepekan sekali.

Pemkot Semarang sendiri mewajibkan seluruh pegawai di lingkungan Balaikota untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi setiap hari Rabu selama bulan Juli 2022, dimulai pada Rabu, 06 Juli 2022. “Kegiatan ini Insya Allah akan dilaksanakan selama sebulan penuh di bulan Juli ini,” ujar wali kota dilansir dari laman humas Pemkot Semarang.

Selain gerakan tidak menggunakan kendaraan bermotor pribadi juga ada kebijakan Kerja Bakti Bersih Lingkungan yang diselenggarakan sebagai bentuk pelibatan seluruh pegawai untuk menjaga kebersihan lingkungan di unit kerjanya masing-masing. Kegiatan tersebut akan diselenggarakan setiap hari Jumat selama bulan Juli 2022 pada pukul 07.00 – 08.00 pagi.

Hendi menyatakan alasan dilaksanakannya kegiatan ini adalah juga untuk menambah pendapatan pelaku transportasi umum di Kota Semarang. “Nantinya dengan kebijakan ini pegawai bisa memanfaatkan dan nglarisi ojek online baik motor maupun mobil sehingga bisa membantu perekonomian masyarakat Kota Semarang,” imbuhnya.

Tak hanya itu, pengurangan emisi gas buang di Kota Semarang diharapkan bisa meningkat. “Gerakan positif ini menjadi salah satu ajakan untuk masyarakat untuk bersama-sama mengurangi emisi gas karbon di Kota Semarang, serta seluruh pegawai bisa gotong royong resik-resik kantor,” ungkapnya.

“Kebijakan ini dipatuhi dan telah diterapkan dengan baik oleh kawan-kawan ASN dan non-ASN. Selama satu bulan ini harapannya dengan adanya kebijakan yang juga pernah diterapkan sebelum pandemi dengan tidak menaiki kendaraan pribadi ke kantor bisa mengurangi polusi udara,” pungkas Hendi. she

You Might Also Like

Jepara Gencar Cegah Anemia dan Stunting pada Remaja
Satreskrim Polres Demak Bekuk Tersangka Pembunuh AS
Hari Ini Kapolda Jateng Pimpin Sertijab 7 Kapolres Baru
Annisa Queen, Antara Akting, Nyanyi dan Bisnis
Ganjar di Mata Mahfud MD; Pemimpin Merakyat dan Berani
TAGGED:Hari Lingkungan HidupPegawai Pemkot Semarang
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?