By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Perusak di Luar Stadion Kanjuruhan Malang akan Dijerat Hukum
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Perusak di Luar Stadion Kanjuruhan Malang akan Dijerat Hukum

Last updated: 10 Oktober 2022 05:24 05:24
Jatengdaily.com
Published: 10 Oktober 2022 05:24
Share
Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo. Foto: Polri
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Polri bersikap adil, para perusuh di Luar Stadion Kanjuruhan akan ditindak tegas

Polri telah menetapkan 6 tersangka dalam tragedi Kanjuruhan. Polri akan bertindak seadil-adilnya,bagi para pelaku perusak dan pembakaran di luar dan di dalam stadion sudah pasti akan ditindak

Dilansir dari laman humas Polri Senin (10/10/2022), Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., memastikan Polri menindak tegas seluruh pelaku anarkis yang menyebabkan kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

Direncanakan Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan perusak dan pembakaran di luar stadion.

Polri telah mengidentifikasi ada dua peristiwa yang terjadi saat tragedi Kanjuruhan yang sedang didalami oleh tim investigasi. Kedua peristiwa itu terjadi di dalam dan luar lapangan Kanjuruhan.

Untuk di luar lapangan, pihak kepolisian juga akan mengusut kepada seluruh pihak yang diduga melakukan aksi anarkis, pembakaran dan penyerangan terhadap pemain serta ofisial klub sepak bola, juga sarana prasaran pengamanan pertandingan.

Penyidik telah memulai pengusutan terhadap pelaku kerusuhan yang di luar Stadion Kanjuruhan, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

Selain itu, dari hasil investigasi kepolisian, ditemukan juga sebanyak 46 botol minuman keras (miras) oplosan ukuran 550 ml di Stadion Kanjuruhan.

Tim Labfor Polri sudah pula melakukan pengambilan barang bukti berupa sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun stadion Kanjuruhan.

Terkait itu, Kadiv Humas pun mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya kepada aparat kepolisian. Para pelaku yang diduga melakukan perusakan dan pembakaran di luar stadion diminta agar segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Terkait penindakan hukum terhadap pelaku perusak dan pembakaran, Polri akan bekerja secara objektif dan sesuai dengan fakta-fakta yang telah ditemukan di TKP oleh penyidik.

Kemudian Polri melakukan pendalaman secara menyeluruh terkait dengan seluruh rangkaian peristiwa tersebut.

Untuk itu Polri telah memeriksa CCTV yang ada di 32 titik di sekitar Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur serta enam unit ponsel. Pemeriksaan itu berkaitan dengan kericuhan yang terjadi di stadion tersebut pada Sabtu (1/10/2022).

Selain 32 titik CCTV yang ada di sekitar Stadion Kanjuruhan dan beberapa lokasi diperiksa, Polri juga melakukan analisa terhadap dua DVR.

Tim INAFIS yang bekerja sama dengan Labfor, menganalisa seluruh CCTV, dan melakukan identifikasi terkait terduga pelaku perusak di dalam maupun di luar stadion.

Sesuai dengan instruksi Kapolri bahwa pengusutan tragedi Kanjuruhan didasarkan kehati-hatian, ketelitian dan pendekatan Scientific Crime Investigation. Temuan barang bukti di TKP, termasuk CCTV merupakan poin penting dalam proses pengusutan tragedi Kanjuruhan. she 

You Might Also Like

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie Optimistis Pemerintahan Prabowo – Gibran akan Perkuat FTA dengan AS
Dukung Event World Superbike dan MotoGP, Telkom Hadirkan Infrastruktur ICT dan Konektivitas Kelas Dunia di Mandalika
Dua Kapal Nelayan di Demak Tenggelam, 1 Orang Meninggal
Cek Kesiapan Pasukan di Era New Normal, Kapolri Tinjau Mal dan Pasar
Bareskrim Polri Sita Aset Milik Manajer Madura United terkait Robot Trading Viral Blast
TAGGED:Dedi PrasetyoKanjuruhan Malangpolri
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?