Polisi Pergoki Dua Pegawai Honorer Mesum ‘Mobil Goyang’ di Marina Semarang

Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
SEMARANG (Jatengdaily.com) – Dua pegawai honorer Pemprov Jateng kepergok sedang asyik mesum di dalam mobil yang terpakir di kawasan Pantai Marina, Semarang.
Mereka AR (26) dan CG (32) diamankan polisi saat menggelar patroli didapati setengah telanjang sedang berbuat asusila.
“Dua pelaku ini pegawai Pemprov masih muda. Mereka kita amankan karena melakukan hal tak senonoh dalam mobil, yang mana selama ini dikenal dengan istilah mobil goyang,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Selasa (13/9/2022).
Kejadian itu pertama kali diketahui ketika polisi sedang berpatroli di Jalan Marina Raya, Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Semarang Barat, Senin (12/9/2022) pukul 12.55 WIB. Petugas yang mencurigai gelagat yang aneh di dalam mobil Jazz tersebut langsung mendatangi.
“Kita dekati dua orang itu sedang dalam kondisi setengah telanjang di dalam mobil. Mereka juga merekam dokumentasi video,” ungkapnya.
Dari keterangan mereka berdua satu diantara pasangan mesum yakni AR telah menikah. Bahkan AR telah memiliki anak dari pasangan resminya. “Motifnya mereka melakukan suka sama suka,” ujarnya.
Sementara itu tersangka GC mengaku sudah dua bulan melakukan tindakan asusila dengan AR. Dirinya merupakan teman satu kantor dengan AR. “Saya kenal di kerjaan. Tapi saya tidak satu ruangan,” kata GC.
Tersangka AR mengaku baru memiliki satu orang anak dari suami sahnya. Anaknya saat ini berusia dua tahun. “Umur anak saya masih dua tahun,” ujarnya.
Atas perbuatan mesum itu, kedua pegawai honorer tersebut diserahkan ke penyidik unit PPA Polrestabes Semarang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Saat ini sejumlah barang bukti telah disita berupa sebuah handphone dan satu mobil Jazz yang dipakai dua pelaku di Pantai Marina lengkap dengan kunci dan dokumen STNK.
“Perbuatan pelaku melanggar Pasal 281 KUHP mengenai kesusilaan. Ancaman hukuman dua tahun delapan bulan,” pungkasnya. adri-she