SEMARANG (Jatengdaily.com) – Program kerja Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) mengacu pada 10 obyek pemajuan kebudayaan. Pasal 5 Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan menyebutkan 10 obyek budaya itu adalah tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, permainan rakyat, olahraga tradisional, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, dan ritus.
Demikian kesimpulan dari pernyataan Ketua 1 KSBN Jateng Drs. Bambang Supriyono M.Pd dan Ketua 3 KSBN Jateng Gunoto Saparie B.Sc S.I.Kom pada acara Ndoro Wedono di RRI Semarang Pro 4, Kamis malam, 13 Oktober 2022. Kegiatan yang dipandu Titis Sambodo itu menampilkan topik Persiapan Musda I KSBN Jawa Tengah.
Menurut Bambang Supriyono yang juga Ketua Panitia Musda I KSBN Jateng, sejumlah kegiatan KSBN telah banyak terselenggara, seperti seminar, lokakarya, lomba, pementasan wayang orang, pertunjukan wayang kulit, dan lain-lain. Tentu saja ada yang terselenggara berkat kerja sama dengan pihak ketiga.

“Namun, pandemi Covid-19 yang berlangsung selama 2 tahun telah melumpuhkan kegiatan seni budaya. Meskipun demikian, kami tetap melakukan komunikasi dan koordinasi dengan teman-teman seniman di daerah, agar tetap beraktivitas meskipun secara virtual,” ujarnya
Bambang menuturkan, saat ini ada 14 kepengurusan KSBN kabupaten dan kota di Jateng yang telah dikukuhkan. Mereka nanti kita harapkan mengirimkan delegasi untuk menjadi peserta musda yang akan dilaksanakan di Hotel Kesambi Hijau Semarang, 12-13 November 2022. Sedangkan utusan kabupaten/kota yang belum dikukuhkan boleh hadir sebagai peninjau.
Gunoto Saparie menambahkan, dalam Musda I KSBN Jateng nanti bukan hanya untuk memilih ketua umum. Musda juga merupakan forum untuk membahas laporan pertanggungjawaban Ketua Umum KSBN Jateng Prof. Dr. Sri Puryono KS MP, membahas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta mengevaluasi kinerja KSBN Jateng selama ini. st