By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Rizky Billar Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT, Hari Ini Pemeriksaan Dilanjutkan
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Rizky Billar Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT, Hari Ini Pemeriksaan Dilanjutkan

Jatengdaily.com
Published: 13 Oktober 2022 05:23
Share
Lesti Kejora dan Rizky Billar(Instagram @rizkybillar)
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Sempat mangkir pada pekan kemarin atas panggilan polisi, Rabu (12/10/2022), Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas laporan sang istri, Lesti Kejora.

Dari pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan itu pun, status Rizky Billar telah ditetapkan menjadi tersangka. Status tersangka ini, menyusul tindakan dugaan kekerasan yang dilakukan pada sang istri, beberapa waktu lalu.

Penetapan Rizky Billar sebagai tersangka tersebut telah diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Menurutnya, dalam ketentuan UU KDRT yaitu UU no. 23 tahun 2004, dalam pasal 55 menyatakan bahwa keterangan korban dan didukung dengan satu keterangan alat bukti lain, sudah bisa menetapkan terlapor sebagai tersangka.

Penyidikan polisi dilakukan pada Rizky Billar atas laporan dari Lesti Kejora, karena Lesti mengaku dibanting dan dicekik, setelah menduga sang suami melakukan perselingkuhan.

Penyidik pun masih akan melakukan pemeriksaan pada Rizky Billar hari ini, Kamis (13/10/2022), mengingat penyidikan yang dilakukan kemarin belum selesai.

Pengacara Rizky Billar Hotma Sitompul mengatakan, jika kliennya memang akan menjalani pemeriksaan lanjutan pada hari ini. Meski begitu, Hotma Sitompul mengatakan, jika pihaknya akan melakukan upaya permintaan damai kepada Lesti, dengan mediasi.

Lesti sendiri dalam hal kasus ini menggandeng pengacara, Sandy Arifin. Dari pihak Lesti sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan, mengingat saat ini Lesti dan keluarga masih umroh di Tanah Suci. she

You Might Also Like

Arab Saudi Masih Terapkan Pembatasan Pergerakan Orang dari Indonesia
Bawaslu Ajak Ribuan Warga Awasi Pilbup Kendal 2020
Gempa M6,7, Yogyakarta dan Sejumlah Daerah di Jatim Rasakan Guncangan
Ratusan Warga Kelurahan Bendan Ngisor Manfaatkan Pengobatan Gratis
Menag Sampaikan Prinsip Universal Pendiri Bangsa di Forum Konferensi Antaragama G20
TAGGED:Lesti KejoraRizky BillarRizky Billar Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?