in

Security Bunuh Pria di Semarang, Gara-gara Cemburu

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Seorang security di Semarang MN diamankan jajaran Polrestabes Semarang setelah membunuh seorang pria Risal (34) di sebuah hotel kawasan Semarang Utara Rabu (19/10/2022) malam pukul 23.00 WIB.

Risal tewas setelah ditusuk pelaku beberapa kali di tubuhnya, di antaranya di bagian perut, pinggang dan kepala. Motif pembunuhan diduga karena pelaku cemburu sang kekasih yang berprofesi sebagai LC (Lady Companion) atau pemandu karaoke dicumbui oleh korban.

Baca Juga: Polda Jateng Bongkar Bisnis Oli Palsu di Semarang Beromzet Ratusan Juta Rupiah/Bulan

Pelaku mengaku emosi melihat bagian tubuh kekasihnya ada bekas merah. “Modusnya pelaku cemburu melihat korban selaku pacar bagian tubuhnya ada tanda merah yang dilakukan oleh orang lain (korban). Kemudian menjadi persoalan pelaku saat kondisi masih mabuk,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Kamis (20/10/2022).

Sang pacar gelap pelaku Tas mengaku tanda merah tersebut akibat cumbuan Risal. Kontan pelaku langsung meminta Tas untuk memanggil Risal datang ke hotel di Semarang Utara. Di tempat itulah MN menghabisi Risal dengan beberapa tusukan.

“Korban yang diundang Tas datang, pelaku langsung melakukan penusukan pakai pisau lipat pada bagian tubuh korban di pipi, kepala, perut dan pinggang,” ungkap Kapolrestabes Semarang.

Korban yang sudah terkapar tidak berdaya penuh darah, pelaku memutuskan langsung mengontak teman-temannya datang untuk membawa korban dilarikan ke rumah sakit. “Pelaku sempat melarikan diri ke Demak. Dan dikabari teman bahwa korban meninggal dunia, dia putuskan menyerahkan diri,” jelasnya.

Pacar gelap pelaku, Tas menyampaikan jika tanda merah di payudaranya itu sudah ada sejak dua hari lalu. Ia mengaku mendapat tanda merah itu di rumah seusai diantarkan pulang oleh tamu kerjanya.

“Tidak ada hubungan apa-apa dengan korban. Dua hari sebelum kejadian (pemberian tanda merah). Waktu itu sebelum datang (korban) kerumah pergi sama aku. Terus aku dianter pulang, kondisi sama-sama mabuk. Besoknya aku liat ada tiga titik warna merah,” ungkap dia yang bekerja sebagai pemandu karoke.

Sementara pelaku penusukan yang bekerja sebagai sekurity bernama MN itu mengaku sudah berkeluarga. Dia sudah menjalin hubungan kekasih dengan Tas. “Tas itu pacar saya sudah jalin hubungan lima bulan. Dan saya sudah punya istri, anak ada empat,” akunya.

Pelaku terancam Pasal 338 KUHP atau barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun.

Diberitakan sebelumnya, kejadian penganiayaan hingga meninggal dunia itu terjadi pada Kamis (20/10) dini hari. Nyawa korban Rizal A tidak tertolong saat sedang dirawat di Rumah Sakit Dr Kariadi Semarang.

Penganiayaan itu terungkap berkat kecurigaan penjaga hotel yang menemukan bercak darah di lantai hotel. Petugas itu kemudian mengikuti bercak darah dan mengarah ke kamar nomor 17, namun saat diperiksa kamar nomor 17 itu sudah kosong tanpa penghuni. Namun demikian, kamar hotel yang menjadi tempat korban diduga mendapat penganiayaan itu dipesan atas nama Nurul Mustofa, warga Semarang Utara. adri-she

Written by Jatengdaily.com

Gagal Ginjal Akut pada Anak Tidak Ada Kaitannya dengan Vaksinasi COVID-19

Siap Menangkan Pemilu, Partai Golkar Siapkan 200% Kuota Caleg