By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono Dianugerahi Gelar Profesor dari Unissula
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
NewsPendidikan

Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono Dianugerahi Gelar Profesor dari Unissula

Last updated: 6 Oktober 2022 14:47 14:47
Jatengdaily.com
Published: 6 Oktober 2022 14:47
Share
Sekjen MPR RI, Dr Ma'ruf Cahyono (kiri) menerima SK tentang penetapan sebagai Profesor Kehormatan dari Unissula yang diserhakna Rektor Unissula Prof Dr Gunarto. Foto: dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) –Unissula memberi gelar profesor atau guru besar kehormatan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Dr Ma’ruf Cahyono SH MH.
Penyerahan Dokumen Surat Keputusan (SK) tentang penetapan sebagai Profesor Kehormatan tersebut adalah dalam bidang ilmu hukum.

Gelar profesor kehormatan ini diserahkan oleh Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MH, Kamis (6/10/2022). Rektor mengatakan gelar kehormatan profesor ini berdasarkan penilaian atas sejumlah prestasi, karya dan dedikasinya di bidang hukum dan juga kontribusinya untuk mendukung kinerja MPR. Juga melahirkan gagasan baru yang berguna untuk kesejahteraan rakyat, bangsa dan negara Indonesia. ”Ma’ruf Cahyono merupakan guru besar ke 16 dari Fakultas Hukum (FH) Unissula,” jelasnya.

Pemberian gelar profesor kehormatan ini, disebabkan Ma’ruf Cahyono dinilai telah banyak memberikan kontribusi untuk mendukung kinerja MPR. Salah satunya gagasan pembentukan Lembaga Pengkajian MPR sebagai laboratorium konstitusi yang bertugas memberikan pertimbangan terkait pengkajian sistem ketatanegaraan.

Ma’ruf juga aktif mendorong penataan sistem ketatanegaraan Indonesia, agar ditaati dan dilanjutkan oleh MPR masa jabatan 2014-2019 sehingga terbit Keputusan No.4/ MPR/2014. Juga memenuhi syarat akademik, diantaranya menulis artikel jurnal internasional. ”Dan telah mendapatkan persetujuan tim ahli, senat universitas dan diajukan dan disetujui oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,” jelasnya.

Ma’ruf Cahyono adalah kelahiran tahun 1967. Dia pernah sekolah di SMP Negeri 1 Wangon, Banyumas, SMAN 1 Purwokerto, menyelesaikan S1 dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, S2 dari Sekolah Tinggi IBLAM Jakarta di bidang hukum, dan S3 dari Universitas Jayabaya Jakarta pada bidang ilmu hukum.

Ma’ruf mengatakan sangat berterimakasih atas amanah yang diberikan kepadanya tersebut. Dia berjanji akan terus mengembangkan dan berbagi ilmu pengetahuan yang dimilikinya.

”Gelar ini mengandung kewajiban sekaligus. Saya akan mengemban amanah ini untuk kemaslahatan bangsa dan negara. Memiliki komitmen dengan penuh tanggung jawab tidak hanya menjalankan tugas birokrat, namun juga pada pengembangan akademik,” jelasnya. she

You Might Also Like

KPK Bakal Sita Aset Orang Terkaya, Sjamsul Nursalim
Polsek Karangreja Evakuasi Perempuan Melahirkan di Pos Pendakian Gunung Slamet
Dari Tangan Pengrajin ke Etalase Dunia: Agustina Dorong Craft Semarang Tembus Pasar Global
Drum Limbah Terbuang di Bantaran Sungai Simongan, Air Baku PDAM Semarang Terancam Tercemar
Jaga Stabilitas Pasokan, Pemerintah Perpanjang Relaksasi HET Beras Medium dan Premium
TAGGED:Ma'ruf Cahyono Dianugerahi Gelar Profesor dari UnissulaSekjen MPR RI Ma'ruf CahyonoUnissula
Share This Article
Facebook Email Print
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?