PEKALONGAN (Jatengdaily.com) – Sosialisasi peraturan daeran dan non peraturan daerah kali ini membahas Tema “Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Sarana untuk Bansos”. Narasumber yang hadir adalah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah H. Sukirman, S.S, Imron Rosiin dan H. Nabhan. Acara berlangsung pada Hari Jumat, 18 November 2022 dari Pukul 09.00 WIB, di Balaidesa Legokgunung, Wonopringgo, Pekalongan. Acara dihadiri 100 peserta dari wilayah tersebut.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sukirman mengajak kepada semua pihak terkait untuk mengawal program bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten maupun desa. Ini untuk mengantisipasi program bantuan sosial supaya bisa terdistribusi dengan adil dan merata. Menurutnya bansos diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu yang sebelumnya diputuskan melalui kebijakan politik. Ia menilai penting untuk mengawal bersama realisasi bansos di lapangan. Ia menghimbau supaya Biro Pusat Statistik (BPS) memperbaharui data secara berkala sehingga bantuan sesuai peruntukannya. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dirumuskan oleh pemerintah pusat untuk sumber realisasi bansos. Kelemahannya pendataan kadang subjektif sehingga bansos mengarah tidak semestinya kepada yang tidak berhak.
Sementara itu Imron Rosiin mengatakan supaya masyarakat sadar akan haknya dalam program bantuan sosial. Ia meminta kesadaran masyarakat non miskin supaya tidak mengambil hak untuk orang yang perlu mendapat bantuan sosial. Ia juga meminta inisiatif bersama dari masyarakat untuk melapor sekiranya ada kecurangan dalam pemberian bansos untuk masyarakat kurang mampu.
Sedangkan H. Nabhan juga mengharap partisipasi masyarakat supaya jujur dalam menyampaikan data orang miskin, sehingga bantuan tepat sasaran. Selama ini masih ditemukan di lapangan bantuan salah sasaran dan menimbulkan protes dari berbagai pihak. Ia berharap semua pihak bekerjasama untuk mewujudkan bansos tepat sasaran demi kesejahteraan bersama.st