in

Tak Ada WFH, Pelayanan Publik di Demak Kembali 100 Persen

Halal bihalal ASN Pemkab Demak dengan Bupati dr Hj Eisti'anah, Pj Sekda H Eko Pringgolaksito dan jajaran kepala OPD berlangsung di Pendapa Satya Bhakti Praja dengan standar prokes. Foto: rie

DEMAK (Jatengdaily.com)- Hari pertama kerja di lingkup Pemkab Demak pasca-cuti Idul Fitri 1443 H, langsung diisi dengan pelayanan publik, Senin (9/5). Ketidakhadiran ASN hanya ditoleransi untuk alasan tertentu.

Bupati Demak dr Hj Eisti’anah menuturkan, sesuai arahan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Work From Home (WFH) hanya ada di Jakarta. Sementara di daerah, seperti Jawa Tengah aktifitas pelayanan publik oleh pemerintah daerah berlangsung seperti saat sebelum Ramadhan.

“Jadi setelah kegiatan halal bihalal, semua ASN berkegiatan seperti biasa. Tidak ada WFH. Bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Begitu pun pelayanan publik, waktunya kembali seperti sebelum Ramadhan,” tuturnya.

Sedangkan bagi ASN yang berhalangan hadir di hari pertama setelah libur panjang Lebaran, menurut bupati, akan dilihat alasan ketidakhadiran. Jika sakit atau melahirkan, dan bisa dibuktikan dengan surat keterangan dokter bisa ditoleransi.

Tapi jika tak masuk kerja karena masih terhalang macetnya arus balik, disebutkan, berlaku sanksi sesuai ketentuan disiplin ASN. “Bagi mereka yang mudik jauh, mestinya sudah bisa memperhitungkan lamanya perjalanan berikut potensi kemacetan lalulintas,” tegasnya.

Sedangkan kaitannya halal bihalal, sesuai surat edaran bupati, diperbolehkan selama mematuhi standar protokol kesehatan (prokes) pencegahan covid-19.

Antara lain, jumlah kehadiran tak lebih dari 100 orang dengan jangka waktu yang juga dibatasi. Di samping tentunya melaksanakan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan menjaga jarak. Serta tak lupa vaksinasi hingga tahap booster. rie-she

Written by Jatengdaily.com

Puan Dukung KPK Gelar Pelatihan Politik Cerdas Berintegritas untuk Parpol

Sebanyak 71 Perusahaan di Jateng Akhirnya Bayar THR Pekerja