By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Terkait Dugaan Kasus Pencabulan, Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
NewsPendidikan

Terkait Dugaan Kasus Pencabulan, Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang

Last updated: 8 Juli 2022 05:13 05:13
Jatengdaily.com
Published: 8 Juli 2022 05:13
Share
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono. Foto: Kemenag
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono, mengungkapkan jika nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.

“Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tegas Waryono di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santrinya. Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Waryono mengatakan, pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.

“Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” terang Waryono, dilansir dari laman Kemenag.

Dikatakn Waryono, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.

“Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri,” pungkas Waryono. she

You Might Also Like

Kuatkan Literasi dan Tangkal Hoaks, Santri di Semarang Dilatih Menulis di RSI Sultan Agung
Longsor di Banjarnegara, Korban Ketiga Ditemukan, 25 Orang Dalam Pencarian
KAI Hadirkan Tiket Promo ‘Satset’ Promo 78 Persen hingga Tarif Hanya 78 Ribu
Ingat Pesan Ibu, Lagu Terpendek Karya Padi Reborn
Pabrik Pupuk Saprotan Demak Terbakar, Pasien RS Pelita Anugerah Diungsikan
TAGGED:kasus pencabulankemenagPesantren Shiddiqiyyah Jombang
Share This Article
Facebook Email Print
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?