By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Tiga Napi Lapas Semarang Beragama Budha Peroleh Remisi Waisak
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Tiga Napi Lapas Semarang Beragama Budha Peroleh Remisi Waisak

Last updated: 16 Mei 2022 16:41 16:41
Jatengdaily.com
Published: 16 Mei 2022 16:41
Share
Lapas Kelas I Semarang memberi Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2022. Foto: dok/adri
SHARE

Semarang (Jatengdaily.com)- Sebanyak tiga orang Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2022, Senin (16/05/2022).

Remisi diserahkan secara simbolis oleh Pelaksana Harian (PLH) Kalapas Semarang, Supriyanto didampingi oleh pejabat terkait kepada perwakilan narapidana di aula merdeka Lapas Semarang.

Rinciannya, napi yang mendapat remisi 1 bulan 15 hari sebanyak satu orang dan 2 bulan sebanyak dua orang.

Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji memastikan bahwa narapidana yang memperoleh remisi telah memenuhi syarat substantif dan administrasi sesuai aturan yang berlaku.

“Remisi ini khusus diberikan kepada narapidana yang telah berkelakuan baik. Ini dibuktikan narapidana tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bukan terakhir terhitung tanggal pemberian remisi ini,” jelas Tri Saptono.

“Selain itu, narapidana juga harus mengikuti seluruh pembinaan di Lapas, baik itu pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian,” lanjutnya.

Lebih lanjut kalapas menjelaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan wujud negara hadir dalam memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran.

“Harapannya pemberian remisi ini dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari,” harapnya. adri-she

You Might Also Like

BPOM Setujui Vaksin Merah Putih akan Diuji Klinis
Enam Desalinasi Didirikan untuk Layani Kebutuhan Air Bersih Warga Pesisir Pantura
57 Anak di LPKA Jateng Terima Remisi Hari Anak 2022
Ini Ketentuan Perayaan Ied di Zona Kuning dan Hijau
Razia Sat Samapta Polres Demak Amankan Ratusan Botol Miras di Bulan Ramadhan
TAGGED:remisi Napi Lapas Semarang
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?