By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Tim Pengabdian Magister Hukum USM Literasi Fintech di Kelurahan Sendangmulyo
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
NewsPendidikan

Tim Pengabdian Magister Hukum USM Literasi Fintech di Kelurahan Sendangmulyo

Last updated: 20 Juni 2022 17:33 17:33
Jatengdaily.com
Published: 20 Juni 2022 17:32
Share
Tim Pengabdian Magister Hukum USM literasi fintech bagi pelaku UMKM di Kelurahan Sendangmulyo Semarang. Foto: dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Tim Pengabdian Masyarakat Pascasarjana (S2) Magister Hukum Universitas Semarang (USM) melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan tema Peningkatan Pemahaman Keuangan Digital Fintech Peer To Peer Lending (P2PL) Kepada Pelaku UMKM di Kelurahan Sendangmulyo, Kota Semarang.

Tim terdiri dari Dr. Zaenal Arifin, SH, M.Kn, Dr. Rohmini Indah Lestari, ST, MM, Dr. Drs. Kukuh Sudarmanto, SH, MM, MH dan Dr Diah Sulistyani SH, MH .

Zaenal Arifin mengatakan, kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan memberikan literasi keuangan digital atau fintech ke masyarakat dan UMKM.

Fintech atau yang lebih dikenal sebagai pinjaman online merupakan alternatif pembiayaan bagi UMKM yang tidak tersentuh pembiayaan dari sistem keuangan konvensional seperti perbankan.

”Literasi teknologi keuangan (fintech) sangat penting untuk menangani tingkat melek finansial di Indonesia yang relatif rendah di bandingkan negara Asia lainnya,” jelasnya.

Literasi ini memberikan materi tentang bagaimana cara pemanfaatan dan penggunaan pinjaman online. Melalui literasi ini diharapkan dapat mencegah perilaku yang tidak diinginkan dan tidak produktif seperti pinjaman berlebihan, kredit tidak produktif, dan menghindari pemilihan platform fintech ilegal.

Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Sendanmulyo Angsori, SE, yang dalam sambutannya mengharapkan agar adanya literasi fintech ini akan dapat membantu UMKM di Kelurahan Sendanmulyo dalam hal pembiayaan untuk peningkatan usaha. she

 

You Might Also Like

Kalah dari PSS Sleman 1-2, Ini Alasan Pelatih PSIS Imran Nahumarury
Penundaan Pemilu Berbahaya bagi Demokrasi dan Sistem Ketatanegaraan
Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora Dapat Bantuan
Minta Didoakan, Ibu Hamil di Lampung Ngidam Ketemu Ganjar
Presiden Jokowi Dorong Kepala Daerah Fokus pada Investasi dan Inflasi
TAGGED:Literasi FintechMagister Hukum USMSendangmulyo
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?