DEMAK (Jatengdaily.com) – Zakat tak akan memiskinkan. Zakat yang artinya tumbuh, justru akan menumbuhkan berkah dan mensucikan harta kita.
Pada Rakerda Baznas Kabupaten Demak, Ketua Baznas RI Hj Saidah Sakwan menyampaikan, hendaknya masyarakat tidak khawatir mempercayakan pengelolaan zakat infaq dan sedekahnya pada Baznas. Sebab Baznas adalah lembaga pemerintah non-struktural yang menjalankan tugas sesuai amanah konstitusi.
“Sesuai Impres Nomor 3 tahun 2014 tentang Optimalisasi Zakat ASN BUMN TNI/Polri, yang bertugas mengelola zakat adalah Ulil Amri. Lalu siapa Ulil Amri itu? Ya para pimpinan pemerintahan seperti Gubernur, Bupati atupun Wabup. Baznas mewakili Ulil Amri menjadi Amil negara,” ujarnya, Senin (21/11).
Jadi, menurut Saidah Sakwan yang asli Morodemak Bonang itu, tidak salah kalau bupati perintahkan potong penghasilan jajarannya untuk zakat. Sebab bupati menjalankan fungsi sebagai Ulil Amri. “Tidak masalah meski ada sedikit unsur memaksa. Yang namanya kewajiban kadang lupa kalau tidak dipaksa,” imbuhnya.
Zakat yang diambil langsung dari gaji ASN itu 2,5 persen dari penghasilan ‘take home pay’ atau brutto. Bukan 2,5 persen dari gaji netto. Sesungguhnya zakat tidak mengurangi penghasilan tapi justru bertumbuh.
“Zakat artinya tumbuh. Maka yakin lah para muzaki tidak akan miskin. Karena janji Allah SWT akan tumbuhkan keberkahan dalam diri kita. Dengan semua zakat yang diberikan, Amil langsung memberikan doa, ketenangan dalam keluarga bahkan dalam hubungan bertetangga. Sebab dana zakat 2,5 persen hak mustahik memberi efek positif,” beber Saidah Sakwan.
Satu agenda utama Baznas adalah mengentaskan kemiskinan. Pada 2021 angka kemiskinan di Kabupaten Demak adalah 11,86 persen atau sebanyak 137.596.000 jiwa berstatus miskin ekstrim. Menjadi tugas bersama bergotong royong atasi kemiskinan.
Salah satunya dengan menggulirkan program Z-mart. Yakni pendampingan warung-warung mustahik, baik yang sudah eksisting maupun baru memulai. Se-Indonesia ada 1.600 titik sasaran, sebanyak 55 di antaranya ada di Demak.
Percepatan pemberantasan kemiskinan Z-mart meliputi, pendampingan logistik, manajemen, serta bantuan modal antara Rp 5-15 juta tergantung hasil asesmen.
“ZIS yang dititipkan ke Baznas untuk menjadikan Muzaki baru. Istilah kami Ekstensifikasi. Sebab hakekat pentasarufan zakat harus bisa ciptakan Muzaki baru,” ujarnya.
Hadir pada Rakerda Baznas Kabupaten Demak yang dihadiri para bendahara OPD dan UPZ adalah Wabup KH Ali Makhsun. Di samping Pj Sekda H Eko Pringgolaksito dan jajaran Forkompimda.
Di sisi lain, Ketua Baznas Kabupaten Demak H Bambang Susetyarto melaporkan, berkat dukungan Bupati Demak dr Hj Eisti’anah, Wabup KH Ali Makhsun serta Pj Sekda H Eko Pringgolaksito, terjadi peningkatan penerimaan Baznas cukup signifikan. Jika ada 2021 tercatat sebanyak Rp 4,5 miliar, pada akhir 2022 diestimasi tercapai angka Rp 7,5 miliar.
“Selain ASN telah direncanakan pengelolaan zakat menyasar sektor swasta. Sehubungan itu surat edaran dari Bupati Demak telah dilayangkan ke pihak perusahaan/pabrikan mulai dari PT, CV maupun UD. Tinggal ditindaklanjuti dengan pendekatan. Tahun 2023 Baznas targetkan pemasukan Rp 10 miliar,” pungkasnya. rie-yds
0



