By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Cipinang, Buntut Kasus Narkoba
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
EntertainmentNews

Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Cipinang, Buntut Kasus Narkoba

Last updated: 21 Agustus 2023 16:22 16:22
Jatengdaily.com
Published: 21 Agustus 2023 16:21
Share
Ammar Zoni. Foto: PMJNews
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap saat ini artis Ammar Zoni telah dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Pesinetron itu kini tengah menunggu jadwal persidangan kasus narkoba yang menjeratnya.

“Sekarang yang bersangkutan (Ammar Zoni) ada di Lapas Cipinang sambil menunggu persidangan,” ujar Achmad Ardhy saat dihubungi wartawan, Senin (21/8/2023) dilansir dari laman PMJNews.

Lebih lanjut Ardhy mengatakan, berkas perkara kasus narkoba Ammar Zoni sudah dinyatakan lengkap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Menurut dia, berkas tersangka Ammar Zoni dilimpahkan ke kejaksaan pada 1 Agustus 2023 lalu.

“Berkas perkara Ammar Zoni sudah P21 (dinyatakan lengkap). 1 Agustus 2023 pelimpahan ke Kejaksaan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, artis Ammar Zoni diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap berdasarkan pengembangan penangkapan sopirnya berinisial M (35).

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan awalnya polisi menangkap sopir Ammar Zoni di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sang sopir mengaku diperintah atasannya untuk membeli sabu.

“Kita tangkap sopirnya dengan barang bukti yang ternyata pesanan AZ untuk digunakan,” ujar Achmad Ardy saat dikonfirmasi wartawan, (10/3/2023).

Kepada penyidik, lanjut Ardhy, sopir Ammar Zoni mengaku membeli narkoba jenis sabu tersebut di Kampung Boncos, Jakarta Barat. “(Sopir) beli sabunya di daerah Boncos,” ucapnya.

Mendapat keterangan dari sopir tersebut, Ardhy menjelaskan pihaknya langsung bergegas menuju kediaman Ammar Zoni di Sentul, Bogor. Saat diinterograsi, Ammar Zoni mengakui dirinya memerintahkan untuk membeli sabu. “Diakui barang bukti itu adalah pesanan AZ,” tukasnya. she 

You Might Also Like

Unissula Bidik Akreditasi Unggul
Jokowi Minta Evaluasi dan Perbaiki PSBB
Inspiratif dan Berkontribusi, Ali Mufiz dan Azhar Combo Raih Budai Award dari Unissula
Komisi D Sharing Data Usulan Perubahan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sally Adelia Akhirnya Gelar Pesta Pernikahan Secara Megah
TAGGED:Ammar ZoniLapas CipinangNarkoba
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?