Bareskrim Dalami Aliran Dana Panji Gumilang

1 Min Read
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Foto: PMJ News

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengaku telah menerima hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Laporan tersebut hingga kini masih ditindaklanjuti penyidik.

“Ya masih di dalami,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Wisnu Hermawan dilansir dari laman humaspolri, Kamis (13/7/2023).

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho menyebutkan, pengusutan ihwal rekening merupakan bagian dari penyidikan Bareskrim Polri.

“Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk,” jelasnya, Sabtu (8/7/23).

Untuk diketahui, PPATK telah memblokir ratusan rekening yang diduga milik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. Jumlah mutasi dari semua rekening tersebut mencapai triliunan rupiah. she 

0
Share This Article
Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.