DEMAK (Jatengdaily.com)- Bawaslu Demak menjalin kesepakatan bersama Fakultas Dakwah IAIN Kudus untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Ditandai dengan penandatanganan kesepakatan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Demak Khoirul Saleh, Rabu (1/2/2023).
Kesepakatan itu dilakukan sebagai sebagai implementasi Perbawaslu Nomor 2 / 2023 tentang Pengawasan Partisipatif. Yang salah satu programnya adalah kerja sama dengan perguruan tinggi. Di samping juga bagian dari upaya mencerdaskan bangsa, sebagaimana alenia 4 pembukaan UUD 1945.
“Tentunya kemasan kurikulum yang ditawarkan sinergi dengan disiplin ilmu politik khususnya kepemiluan. Kami berharap mahasiswa bukan hanya piawai menerapkan ilmunya dalam menegakkan demokrasi yang bermartabat, tetapi juga mampu menggerakkan masyarakat untuk menegakkan pemilu yang demokratis,” ujar Khoirul.
Lebih lanjut disampaikan, pemilu serentak 2024 merupakan pemilu yang rumit. Sebab tahapanya beririsan dengan pemilihan kepala daerah serentak, yang tentunya akan tidak lepas dari potensi-potensi dan kerawanan pelanggaran.
Sementara personel pengawas dalam mengawal tahapan pemilu sangat terbatas. Di tingkat kabupaten ada 5, kecamatan 3, dan desa 1. Oleh karenanya Bawaslu segera menangkap peluang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang ada di IAIN Kudus sebagai media edukasi politik yang muaranya pada pengembangan pengawasan partisipatif.
Sebagaimana diketahui, kurikulum merdeka merupakan metode pembelajaran yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat. Kurikulum ini diresmikan kementerian Kemendikbudristek sejak Februari 2022 yang bertujuan mendorong mahasiswa menguasai ilmu untuk dunia kerja.
Konten pembelajarannya lebih optimal dan aplikatif sehingga mahasiswa mempunyai waktu yang cukup untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Dalam hal ini IAIN Kudus memandang perlu, kerjasama dengan Bawaslu untuk menghantarkan mahasiswanya khususnya prodi Pemikiran Politik Islam menjadi da’i yang kompeten dalam disiplin ilmunya. rie-she