By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Belajar dari Pengelolaan Embung Potorono Bantul, Layak Direalisasikan di Jateng
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Belajar dari Pengelolaan Embung Potorono Bantul, Layak Direalisasikan di Jateng

Last updated: 11 Oktober 2023 06:46 06:46
Jatengdaily.com
Published: 9 Oktober 2023 06:33
Share
SHARE

BANTUL (Jatengdaily.com)  – Embung Potorono yang terletak di Desa Potorono merupakan gagasan Pemkab Bantul melalui Dinas Lingkungan Hidup sebagai upaya konservasi sumber daya alam (SDA). Pembangunan embung pada 2017 yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 2,3 miliar itu dulunya adalah tambang pasir yang sangat dalam.

Tercatat, luas lahannya 3,2 hektare tapi untuk ‘wadah’ air sendiri hanya sekitar 4000-5000 meter persegi dengan kedalaman 11 meter. Endro Waluyo selaku pengelola embung dan mantan PPK DLH di bidang konservasi dan SDA dan LH, sekaligus yang memprakarsai pembangunan embung menjelaskan bangunan embung dan sekitarnya tidak masuk aset pemerintah tapi sudah menjadi hibah ke pemerintah desa sehingga sistem pengelolaan dan tanggung jawabnya dikelola pemerintah desa.

Embung Potorono, Bantul, DIY. Foto:dok

“Dari pemerintah desa membuat kelompok-kelompok, ada kelompok usaha, kelompok kerja, mereka lah yang mengelola embung ini. Jadi, hasil dari embung sudah masuk di kelompok itu tapi ada sebagian yang disetor ke PAD mencapai Rp 65 juta, 1 tahun. Berarti yang dikelola masuknya sekitar Rp 1,5 miliar per tahunnya,” jelasnya kepada Komisi D DPRD Provinsi Jateng, yang berkunjung ke lokasi setempat, baru-baru ini.

Dikatakan, prinsip pembangunan embung adalah konservasi lingkungan, dengan konsep penampungan air. Dengan begitu, sumur-sumur tetap terjaga, bisa mengairi sawah-sawah, dan kebun warga sekitar.

Komisi D DPRD Provinsi Jateng saat melihat pengelolaan Embung Potorono Bantul, baru-baru ini. Foto:dok

Mendengar hal itu, Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso sangat mendukung keberadaan Embung Potorono. Karena bisa menjadi program konservasi sekaligus menambah pendapatan desa, pemkab, dan warga sekitar.

“Pembuatan embung itu bisa kita contoh di Jateng ya, karena dengan adanya embung bisa menjadi irigasi warga dan sekarang malah semakin menjadi objek wisata. Dari embung tersebut, bisa mengurangi pengangguran dan membantu UMKM juga ya. Jadi, banyak sekali manfaatnya. Kalau konsep itu direalisasikan di Jateng dengan lahan yang lebih luas, akan lebih maju dan lebih baik lagi,” ucap Hadi.Anf-St

You Might Also Like

Polda Jateng Siapkan 4.600 Vaksin Moderna Per Hari untuk Buruh Pabrik Serentak di Soloraya
Sedikitnya 300 Ribu Posyandu akan Direaktivasi
142 Investor Berminat Bangun IKN, Progres Infrastruktur IKN Sudah 14 Persen
Pertamina EP Cepu-PPSDM Migas Tanam 10 Ribu Pohon di Ecopark
PLN Siap Laksanakan RUPTL 2025-2034 untuk Tingkatkan Investasi, Serap Tenaga Kerja dan Perkuat Ekonomi Mikro
TAGGED:Belajar dari Pengelolaan Embung Potorono Bantuldi JatengLayak Direalisasikan
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?