By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: BKBH FH USM Beri Penyuluhan Hukum Siswa SMKN 3 Semarang
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
Pendidikan

BKBH FH USM Beri Penyuluhan Hukum Siswa SMKN 3 Semarang

Last updated: 24 Maret 2023 14:11 14:11
Jatengdaily.com
Published: 23 Maret 2023 14:05
Share
Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Semarang (BKBH FH USM) bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan penyuluhan hukum bagi siswa SMK Negeri 3 Semarang pada Selasa (21/3/2023).Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Semarang (BKBH FH USM) bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan penyuluhan hukum bagi siswa SMK Negeri 3 Semarang pada Selasa (21/3/2023).

Kegiatan yang diikuti 30 siswa itu mengangkat tema ”Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Penyerangan dan Perkelahian secara Berkelompok Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila”. Kegiatan dibuka Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Semarang, Sutrisno SPd MPd.

Ketua BKBH FH USM Dr Tri Mulyani SPd SH MH mengatakan, kegiatan terlaksana atas permohonan pihak Biro Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Semarang yang melaksanakan Program “BPHN Mengasuh” bekerja sama dengan Kanwilkumham Provinsi Jawa Tengah.

”Program ini diilhami maraknya fenomena kasus anak di bawah umur yang melakukan berbagai tindak pidana,” ujarnya.

Selain permohonan dari BKBH FH USM, katanya, kegiatan juga permintaan dari pihak SMK Negeri 3 Semarang. Selama 1 tahun terakhir ini, mereka mengeluhkan siswa-siswanya yang melakukan tindak pidana penyerangan dan perkelahian secara berkelompok atau tawuran.

”Hal itu membuat kami prihatin. Kami sudah melakukan berbagai upaya untuk mengatasinya, namun masih juga terdapat pengulangan tindak pidana tawuran., Guna memberikan pencerahan hukum bagi peserta didik agar memiliki kesadaran hukum, kami minta BKBH FH USM memberikan penyuluhan hukum,” ungkap Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Semarang, Sutrisno SPd MPd.

Narasumber Dr Subaidah Ratna Juita SH MH membahas tentang tawuran, dasar hukum, faktor-faktor penyebab tawuran, hingga akibat tindak pidana tawuran beserta sanksi.

”Anak merupakan generasi penurus bangsa, sehingga harus dijaga dan dilindungi jangan sampai menjadi pelaku, turut serta melakukan, maupun menjadi tawuran,” kata Subaidah.

Ketua BKBH FH USM, Dr Tri Mulyani SPd SH MH mengatakan, tindak pidana tawuran yang dilakukan oleh para pelajar merupakan penyimpangan terhadap norma hukum dan nilai-nilai Pancasila.
”Sesungguhnya apabila kita memahami betul dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan baik dan benar di manapun kita berada, maka tidak akan ada pelanggaran terhadap hak asasi manusia, salah satunya tawuran,” tandas Tri. St

You Might Also Like

MIH Untag Semarang Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Bahaya Narkoba bagi Remaja
Dari Layar Zoom FTP Untag Semarang, Mimpi Besar untuk Mengangkat Pangan Nusantara ke Panggung Dunia
Lomba Pentas Seni Islami Meriahkan Haul dan Haflah Ke-11 Ponpes Lifeskill Daarunnajaah
Tim PKM-PI USM Sosialisasi Penggunaan Web GOUMKM di Kelurahan Barusari dan Bulustalan
Tim PkM Unimar AMNI Berdayakan Masyarakat Pesisir Demak
TAGGED:Beri Penyuluhan HukumBKBH FH USMSiswa SMKN 3 Semarang
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?