By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika

Last updated: 12 September 2023 09:42 09:42
Jatengdaily.com
Published: 12 September 2023 09:32
Share
Ilustrasi narkoba. Foto: Pixabay.com
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkoba yang disita pada kasus periode Juni-Agustus 2023.

“Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 115.905 gram sabu, 323.359 butir ekstasi, 61.140 butir tablet narkotika, 234 gram tembakau sintetis, dan 51.682,7 gram ganja. Ini kali kedelapan BNN RI melakukan pemusnahan barang bukti sepanjang tahun 2023,” ujar kepala BNN RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose, dilansir dari laman Humas Polri, Selasa (12/9/2023).

Komjen Pol. Petrus Reinhard mengatakan pemusnahan ganja, ekstasi, tembakau sintetis, dan sabu-sabu tersebut merupakan hasil dari 13 laporan kasus narkotika (LKN) yang melibatkan jaringan sindikat narkotika, baik nasional maupun internasional, dengan tersangka sebanyak 19 orang.

Rincian barang bukti yang disita dari 13 kasus itu sebanyak 116.024,16 gram sabu, 323.822 butir ekstasi, 61.200 butir tablet narkotika, 236 gram tembakau sintetis, dan 53.010,97 gram ganja.

Sebelum dilakukan pemusnahan, kata Komjen Pol. Petrus Reinhard, telah disisihkan 119.16 gram sabu, 463 butir ekstasi, 60 butir tablet narkotika, 2 gram tembakau sintetis, dan 1.328,27 gram ganja untuk kepentingan iptek dan uji laboratorium di persidangan.

“Sesuai dengan Pasal 91, 92 UU 35/2009, yaitu barang sitaan narkotika dan prekursor narkotika yang berada dalam penyimpanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan,” tutur Komjen Pol. Petrus Reinhard.

Ia mengatakan bahwa modus operandi pelaku narkotika selalu berubah-ubah dan mengelabui para petugas. Dalam bidang penanggulangan narkotika, BNN selalu menerapkan prinsip-prinsip “zero tolerance” terhadap penyalahgunaan peredaran gelap narkotika.

“Pemusnahan barang bukti narkotika ini, ujarnya, merupakan wujud transparansi dan pertanggungjawaban BNN kepada publik dan sesuai dengan slogan ‘War on Drugs’. Pengungkapan dan pemusnahan ini telah menyelamatkan sekitar 642.267 jiwa,” tutup Komjen Pol. Petrus Reinhard. she 

 

You Might Also Like

Pengurus Baru RISMA JT Ditantang Dirikan Z-Cooffe di MAJT
Dampak Positif dan Negatif Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi
KPAKS Tolak Penjualan dan Konsumsi Anjing
Reiwa Perluas Jangkauan, Resmikan Pusat Elektronik Living Style di Semarang
Hakikat Kehidupan Adalah Pengabdian kepada Allah
TAGGED:BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?