By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Buntut Penggrebegan Produksi Film Dewasa, Polisi Buka Peluang Pemerannya Jadi Tersangka
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Buntut Penggrebegan Produksi Film Dewasa, Polisi Buka Peluang Pemerannya Jadi Tersangka

Last updated: 14 September 2023 13:33 13:33
Jatengdaily.com
Published: 14 September 2023 13:33
Share
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers. Foto: PMJNews
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Polisi membuka peluang adanya tersangka baru terkait dengan pengungkapan kasus rumah produksi film asusila dewasa di Jakarta Selatan. Saat ini 5 orang tersangka sudah ditetapkan dalam kasus tersebut.

“Ada kemungkinan itu (tersangka baru),” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Kamis (14/9/2023) dilansir dari laman PMJNews.

Ade Safri menuturkan, terbukanya penetapan tersangka baru itu berkaitan dengan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca juga: Sindikat Rumah Produksi Film Dewasa Dibongkar, Lima Orang Ditangkap

Penetapan tersangka baru nantinya akan terlaksana setelah rangkaian penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut selesai, terlebih dengan masih adanya pemeriksaan terhadap belasan pemeran film dewasa pria dan wanita yang masih berstatus sebagai saksi.

Dikabarkan ada sejumlah artis terlibat sebagai pemeran film konten dewasa tersebut.

Ade Safri juga membuka peluang penetapan tersangka dari para pemeran film dewasa yang akan diperiksa pada pekan ini.

“Sangat bisa (pemeran film dewasa jadi tersangka),” kata Ade Safri.

Diberitakan sebelumnya, Polisi melanjutkan penyelidikan dan penyidikan terkait pengungkapan rumah produksi film asusila dewasa dengan penangkapan sebanyak 5 orang tersangka.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan memanggil seluruh pemeran dalam film terkait kasus tersebut pekan ini.

“Minggu ini semua pemeran pria dan wanita akan dipanggil utk dilakukan pemeriksaan di Kantor Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Ade Safri saat dihubungi, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Tiga Website Penyebar Film Dewasa Diblokir Berikut Rekeningnya

Adapun dalam kasus tersebut terdapat 12 orang perempuan yang menjadi pemeran dalam film, yakni berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB, dimana perempuan berinisial SE ditetapkan sebagai tersangka yang berperan sebagai sekretaris rumah produksi.

“Tersangka SE perannya sebagai sekretaris dan juga salah satu pemeran atau talent dari wanita di film adegan dewasa yang dimaksud,” kata Ade Safri.

Sementara untuk pemeran pria yang akan dipanggil pekan ini untuk diperiksa dalam kasus tersebut yakni berinisial BP, P, UR, AG (AD), dan RA.

“Kemudian ada 5 orang pemeran pria yang saat ini juga masih kita kembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. she 

You Might Also Like

SIG Salurkan Bantuan Peningkatan Fasilitas Pendidikan Rp2,24 Miliar di Lima Provinsi
Badan Pangan Nasional Sukses Gelar Hari Kesadaran Susut dan Sisa Pangan, Stop Boros Pangan
20.000 Anggota PWI Diingatkan Tidak Tergoda Ikut UKW Lembaga Abal-abal
PSIS Rekrut Wildan Ramdhani untuk Perkuat Lini Depan
Giliran Pedagang Kucingan di Demak Jadi Korban Begal
TAGGED:film pornoproduksi film dewasa
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?