By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Butuh 25.606 KPPS, KPU Buka Pendaftaran 11 – 20 Desember
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Butuh 25.606 KPPS, KPU Buka Pendaftaran 11 – 20 Desember

Last updated: 6 Desember 2023 17:57 17:57
Jatengdaily.com
Published: 6 Desember 2023 17:57
Share
Rakor rekrutmen KPPS Pemilu 2024 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Demak bersama stake holders dihadiri 600 orang lebih terdiri dari lurah/kades, camat, PPS dan PPK. Foto : sari jati
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com) – Untuk mensukseskan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Demak membutuhkan 25.606 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Mereka akan bertugas di 3.658 TPS yang tersebar di 249 desa/kelurahan se-Kabupaten Demak.

Pada rakor terkait rekrutmen KPPS yang dihadiri 600 lebih kades dan lurah, camat, juga PPK serta PPS, Ketua KPU Kabupaten Demak Siti Ulfaati menjelaskan, KPPS termasuk ujung tombak sukses pelaksanaan Pemilu serentak yang diagendakan pelaksanannya pada 14 Februari 2024. Mengingat tugasnya yang cukup berat, maka sejumlah persyaratan pun ditetapkan dalam pembentukan Badan Adhoc tersebut.

“Selain wajib siap secara fisik, sehubungan penghitungan lima surat suara di TPS, KPPS juga wajib melek IT utamanya pengoperasionalan HP android. Sebab pelaporan hasil penghitungan suara nanti menggunakan aplikasi Sirekap atau sistem informasi rekapitulasi suara,” ujarnya, Rabu (06/12/2023).

Sehubungan setiap TPS membutuhkan tujuh KPPS, dan di Kabupaten Demak ada 3.658 TPS, maka KPPS yang dibutuhkan total sebanyak 25.606 orang. Sedangkan petugas ketertiban total sebanyak 7.136 orang karena di setiap TPS hanya dibutuhkan dua orang.

“Pendaftaran KPPS akan dibuka mulai 11 – 20 Desember 2023. Adapun syarat yang dibutuhkan antara lain pendidikan minimal SMA sederajat, sehat jasmani dan rohani, usia minimal 17 tahun serta maksimal 55 tahun,” urai Ulfaati.

KPPS akan bekerja mulai 25 Januari hingga 25 Februari 2024. Oleh karena wajib independen pula, maka calon anggota disyaratkan tidak sedang menjadi anggota parpol. rie-she

You Might Also Like

Satu Juta Penumpang Kereta Api di Daop 4 Sudah Gunakan Face Recognition pada Januari hingga Agustus 2025
Masa Tunggu Kerja Lulusan Unissula 2,8 Bulan, Bukti Mampu Bersaing dengan Perguruan Tinggi Lain
Mahasiswa KKN Undip Ciptakan Hand Sanitizer Otomatis
Dukung Gerakan Belanja Produk UMKM, PT Semen Gresik Luncurkan Program “Bingkisan Berkah UKM Rembang”
Bantu Kenyamanan, MAJT Luncurkan Mobil Jemput Jamaah
TAGGED:KPPSKPU Buka Pendaftaran
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?