By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Curi Emas Mahar Pengantin, Perempuan di Blora Ditangkap
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Curi Emas Mahar Pengantin, Perempuan di Blora Ditangkap

Last updated: 16 Maret 2023 22:21 22:21
Jatengdaily.com
Published: 16 Maret 2023 22:21
Share
Ilustrasi.
SHARE

BLORA (Jatengdaily.com) – Polres Blora mengamankan seorang perempuan inisial E yang kedapatan mencuri emas dan uang tunai mahar pengantin di Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora Jateng. Pelaku menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai tamu undangan hajatan.

Saat menyamar sebagai tamu undangan, E kemudian menyusup masuk ke kamar pengantin dan menggondol emas serta uang tunai senilai 3.730.000. “Jadi ia tamu tak diundang nekat datang membaur dengan tamu,” kata Kapolsek Blora AKP Yulianto, Kamis (16/3/2023).

Dia menjelaskan pencurian emas mahar berawal saat korban hendak masuk kamar pengantin untuk ganti baju dan masuk kamar mandi dan meninggalkan boks seserahan perhiasan dan uang tunai. Pelaku yang mengetahui korban masuk kamar mandi langsung memanfaatkan kesempatan masuk kamar dan mengambil barang barang berharga milik pengantin.

“Kamar dalam keadaan terbuka, pelaku langsung ambil boks seserahan perhiasan dari mempelai pria ada gelang emas dan uang tunai langsung diambil barang itu,” ungkapnya.

Korban yang merasa kehilangan mahar dan sejumlah uang langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian selasa 14 Maret 2023. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kawasan Kaliwangan Blora.

“Pelaku kita tangkap di tempat kopi Kaliwangan. Dan masih dalam pengembangan,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa gelang emas seberat 5 gram dan 4 gram, uang tunai Rp400 ribu dan Rp 300 ribu serta satu unit motor Vario.

“Kepada masyarakat, terutama saat punya hajat agar lebih hati hati dan waspada. Terutama dalam menjaga mahar pernihakan baik emas ataupun uang tunai. Jangan sampai kejadian seperti ini terjadi lagi di Blora. Mari kita waspada bersama,” pungkas Kapolsek Blora. adri-yds

You Might Also Like

Guru PAI Dipastikan Dapat Tunjangan Hari Raya
Waspada Covid-19 Varian Omicron, Presiden: Gencarkan Vaksinasi
Camat Gajahmungkur Dimutasi, Gara-gara Sindir Nasi Goreng Lewat Konten?
194 Desa di Pati Berpotensi Alami Kekeringan, 58 Diantaranya Mengkhawatirkan
Jalan Santai Hari Koperasi ke-78, Bupati Demak Ajak Masyarakat Sehat Jiwa dan Raga Dukung Gerakan Koperasi
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?