By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Data Paspor 34 Juta WNI Diduga Bocor
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Data Paspor 34 Juta WNI Diduga Bocor

Jatengdaily.com
Published: 6 Juli 2023 07:00
Share
Ilustrasi paspor. Foto: Pixabay.com
SHARE

JAKARTA  (Jatengdaily.com)- Adanya dugaan kebocoran data pribadi 34.900.867 juta Warga Negara Indonesia (WNI) yang dikaitkan dengan data paspor mulai ditelusuri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Hingga malam ini, pukul 20.00 WIB, tim masih bekerja dan sejauh ini belum dapat menyimpulkan telah terjadi kebocoran data pribadi dalam jumlah yang masif seperti yang diduga,” ungkap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika Kominfo), Semuel A. Pangerapan, dilansir dari laman Infopublik Kamis (6/7/2023).

Menurut Semuel, kesimpulan itu diambil setelah dilakukan beberapa tahap pemeriksaan secara hati-hati terhadap data yang beredar.

Kementerian Kominfo dipastikan masih akan terus melakukan penelusuran dan penyelidikan secara mendalam dan perkembangan hasilnya akan disampaikan ke khalayak kemudian.

“Kementerian Kominfo juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku yaitu Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM,” tutur Dirjen Aptika Kominfo.

Semuel menegaskan, Kementerian Kominfo akan terus melanjutkan penelusuran dan akan merilis hasil temuan setelah mendapatkan informasi yang lebih detail.

Selain itu, para perusahaan penyedia platform digital diminta meingkatkan keamanan data pribadi penggunanya dan mengamankan system yang dioperasikan mereka.

“Kementerian Kominfo meminta agar seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi, makin meningkatkan keamanan data pribadi pengguna sesuai ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku serta memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikan,” tutup Dirjen Semual. she 

You Might Also Like

Sadis, Dukun Perdaya Seorang Ibu untuk Asusila dengan Anak Kandung di Pekalongan
36 SD di Semarang Kekurangan Siswa, akan Dibuka Pendaftaran Gelombang Kedua
Nataru, Daop 4 Operasikan Tiga Kereta Api Tambahan Keberangkatan Awal
Banding Ditolak, Ammar Zoni Justru Ditambah Kurungan Jadi 4 Tahun Penjara
Atase Kejaksaan di KBRI Bangkok Identifikasi 20 WNI Korban TPPO di Myanmar
TAGGED:Data Paspor 34 Juta WNI Diduga Bocorkominfo
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?