By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Delapan Parpol Tolak Coblos Partai, Mahfud: Pemerintah Tak Boleh Bersikap
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Delapan Parpol Tolak Coblos Partai, Mahfud: Pemerintah Tak Boleh Bersikap

Last updated: 9 Januari 2023 05:14 05:14
Jatengdaily.com
Published: 9 Januari 2023 05:14
Share
Menko Polhukam Mahfud Md. Foto: setkab
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mempersilakan sikap delapan partai politik (parpol) parlemen yang menolak sistem Pemilu proporsional tertutup atau coblos partai.

Menurutnya, dalam kondisi ini pemerintah tidak boleh melakukan intervensi terkait sikap yang dinyatakan oleh delapan parpol itu.

Pasalnya pemerintah tak ikut campur atas sikap yang dilakukan oleh delapan parpol tersebut, sebab bukan menjadi kewenangannya. Apalagi Parpol berhak menentukan sikap masing-masing dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan.

“Silakan saja, pemerintah tidak boleh bersikap,” katanya kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2023).

Seperti diketahui, ada delapan parpol  menyatakan sikap menolak sistem proporsional tertutup (coblos gambar partai pada Pemilu 2024). Parpol-parpol tersebut menggelar pertemuan di Nusantara Room, Hotel Dharmawangsa, Jakarta. she

You Might Also Like

Buka Musrenbang tingkat Kecamatan, Mbak Ita Fokuskan Pemberdayaan Masyarakat di Tahun 2024
Layani Pasien Kurang Mampu, RSI Sultan Agung Galang Persatuan Lembaga Zakat
Baznas Kota Semarang Buka Pendaftaran Seleksi Calon Pimpinan Periode 2022 – 2027
Tiga Mahasiswa Untag Semarang Masuk Tim Utama Voli Bhayangkara, Sabet Juara Dunia di Amerika
Hari Jadi Demak, Siswa dan Guru SD Negeri Bintoro 5 Berbusana Tradisional
TAGGED:coblos partaiDelapan ParpolMahfud MD
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?