in

Ekonomi Banyumas Melesat 5,86 Persen

Oleh: Dwi Asih Septi Wahyuni SST/MSi

Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Banyumas

BADAN Pusat Statistik Kabupaten Banyumas telah merilis angka pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyumas tahun 2022 sebesar 5,86 persen. Angka ini jauh di atas target pemerintah Kabupaten Banyumas yakni 4,5 persen dan berada di atas pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yakni 5,31 persen.

Melesatnya angka pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyumas tahun 2022 disebabkan meningkatnya pertumbuhan ekonomi di setiap aktivitas ekonomi. Laju pertumbuhan ekonomi kategori transportasi dan pergudangan merupakan capaian pertumbuhan tertinggi dibandingkan kategori lainnya yakni mencapai 83,7 persen.

Lonjakan pertumbuhan ekonomi kategori tersebut di karenakan melonjaknya aktivitas penumpang baik angkutan rel maupun angkutan darat pada tahun 2022 dibandingkan tahun 2021. Efek kebijakan pemerintah terkait dibukanya PPKM dan diperbolehkannya mudik lebaran dengan transportasi umum menjadi salah satu pemicu melonjaknya penumpang.

Kategori kedua dengan laju pertumbuhan ekonomi tertinggi sebesar 16,4 persen yakni penyediaan akomodasi dan makan minum. Kategori penyediaan akomodasi dan makan minum mencakup penyediaan akomodasi seperti hotel bintang, hotel melati, pondok wisata, villa, bumi perkemahan, serta penyediaan makan minum seperti restoran, kafe, rumah makan, warung makan, pedagang makanan kaki lima, pedagang makanan keliling.

Lantas, apakah tingginya pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyumas termasuk kategori pertumbuhan ekonomi berkualitas? Sebelum kita membahas pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, kita harus pahami dahulu bagaimana cara menghitung pertumbuhan ekonomi.

Angka pertumbuhan ekonomi dihasilkan dari penghitungan nilai tambah yang dihasilkan di suatu wilayah baik oleh penduduk Kabupaten Banyumas maupun bukan penduduk Banyumas. Dalam ilmu ekonomi makro, pertumbuhan yang demikian merupakan nilai tambah bruto suatu wilayah atau biasa disebut dengan istilah PDRB (Produk Domestik Regional Bruto).

Artinya dalam penghitungan PDRB masih menghitung nilai tambah yang dihasilkan oleh penduduk yang tidak tinggal di Kabupaten Banyumas. Dengan kata lain, konsep PDRB menekankan pada konsep geografis dan tidak memperhatikan siapa yang menghasilkan PDRB tersebut.

Secara statistik, banyak kemungkinan yang bisa di jadikan dugaan awal, bisa jadi nilai tambah yang dihasilkan penduduk luar Kabupaten Banyumas lebih besar dibandingkan penduduk Kabupaten Banyumas atau sebaliknya.

Oleh karena itu, melesatnya pertumbuhan ekonomi Banyumas tetap harus diwaspadai oleh pemerintah Kabupaten Banyumas. Karena pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum tentu mampu menurunkan indikator ekonomi makro yang lain seperti angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka. Perlu kajian lebih mendalam tentang apakah pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Banyumas termasuk pertumbuhan inklusif? Jatengdaily.com-st

What do you think?

Written by Jatengdaily.com

Presiden Terima Pansel Calon Anggota KPPU 2023-2028 di Istana Bogor

BPBD Jateng Dukung Penerbitan Buku Antologi Esai Lingkungan Hidup