By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Gelar Kuliah Umum, FH Unissula Undang Pakar dari Mahkamah Konstitusi
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Gelar Kuliah Umum, FH Unissula Undang Pakar dari Mahkamah Konstitusi

Last updated: 22 September 2023 17:28 17:28
Jatengdaily.com
Published: 22 September 2023 17:28
Share
FH Unissula menggelar kuliah umum dengan mengundang nara sumber dari MK. Foto: dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Fakultas Hukum (FH) Unissula bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi (MK) menyelenggarakan kuliah umum. Menghadirkan Hakim Agung Konstitusi Dr Manahan MP Sitompul SH MHum dan Dr Rakhmat Bowo Suharto SH MH sebagai pembicara.

Keduanya membahas Hukum Tata Negara Darurat dan pemulihan ekonomi. Hadir sebagai moderator dosen FH Unissula Winanto SH MH. Turut hadir Dekan FH Unissula Dr Bambang Tri Bawono SH MH, Wakil Dekan I Dr Widayati SH MH, kaprodi, dosen, serta mahasiswa di lingkungan FH Unissula, Jumat (22/9/2023).

Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MH saat memberi sambutan, mengungkap jika tema pembahasan dalam kuliah umum ini menarik dan penting diketahui oleh mahasiswa. “Meski tema yang sangat penting, semoga tidak terjadi. Tapi sebagai forum akademik ada mimbar kebebasan akademik, untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa baru khususnya dalam hal hukum tata negara darurat dan pemulihan ekonomi,” ungkapnya sekaligus membuka kuliah umum di Aula FH Unissula.

Rektor juga menyebut bahwa sudah banyak lulusan FH Unissula yang menjadi petinggi di kejaksaan. “Maka sebagai kader bangsa kita persiapkan materi-materi yang mengintegrasikan antara ilmu sains di bidang hukum dengan ilmu agama, sehingga akan menciptakan jaksa, hakim, polisi yang terbaik,” jelasnya.

Selanjutnya Dr Manahan Sitompul SH MH menjelaskan bahwa dalam menetapkan hukum keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. “Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi inilah inti daripada tema kita hari ini. Karena negara tidak boleh mengabaikan keselamatan warganya, sesuai amanah dalam pembukaan UUD 1945,” jelasnya.

Dr Rakhmat Bowo Suharto SH MH sebagai pembicara kedua menjelaskan bahwa dalam keadaan bahaya negara dapat melakukan sesuatu. “Ada satu prinsip yang diakui internasional, bahwa negara perlu melakukan sesuatu untuk menangani masalah-masalah yang sifatnya mendesak supaya tetap bisa melindungi dan mempertahankan integritas negara,” pungkas dosen FH Unissula tersebut. she

You Might Also Like

Paguyuban Klub Motor Ungaran Bagi Takjil
Ribut Bendungan Bener, PKB Minta Gubernur Turun Tangan
Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Demak Giatkan BP RTLH 
Libur Kenaikan Yesus Kristus, KAI Daop 4 Semarang Layani 197 Ribu Lebih Penumpang
Pertama di Indonesia, PLN Produksi Green Hydrogen 100 Persen dari EBT Kapasitas 51 Ton Per Tahun
TAGGED:FH UnissulaFH Unissula Bahas Hukum Tata Negara DaruratRektor Unissula
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?