in

Gus Yasin Ingatkan Santri Tahfidh Al-Qur’an Jaga Almamater dan Sopan Santun

Wagub Jateng, KH Taj yasin Maemoen menyerahkan kitab suci Al-Qur'an, mengalungkan sorban dan menyerahkan naskah ikrar tatib di pesantren yang ditaati para santri. Foto:dok

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Wakil Gubernur Jateng H Taj Yasin Maemoen mewanti-wanti kepada para santri Tahfidh Al-Quran MAJT-Baznas Jateng selalu menjaga adab sopan santun. Santun dalam berbahasa, santun dalam berpakaian, santun dalam perilaku dan penampilan. Karena keberadaan santri di MAJT akan dinilai oleh masyarakat, baik dari perilaku maupun penampilannya.

”Para santri harus selalu santun dalam penampilan. Saya harapkan para santri selalu menjaga adab sebagai santri. Di antaranya, sopan dalam penampilan ini sangat penting, kalau rambutnya gondrong dirapikan, karena santri Tahfidh MAJT-Baznas akan menjadi almamater yang akan dinilai oleh masyarakat,” pesan Gus Yasin pada peresmian Pesantren Tahfidh Al Qur’an MAJT-Baznas, di aula MAJT, Jumat (20/1/2023).

Menandai peresmian Tahfidh Al-Quran, wagub Gus Yasin mengalungkan sorban dan membagikan kitab suci Al-Qu’ran kepada para santri. Sebelumnya para santri telah mengucapkan ikrar sebagai santri yang akan menjaga tata tertib selama menimba ilmu di pesantren.

Hadir pada acara tersebut, Ketua Baznas se-Jateng, orang tua santri Tahfidh, Ketua Baznas Jateng, Dr KH Ahmad Darodji MSi, Ketua Baznas RI yang juga Ketua PP MAJT Prof Dr KH Noor Ahmad MA, sesepuh MAJT KH Ali Mufiz, dan sesepuh Pesantren Yanbu’ul Qur’an, Kudus, KH M Ulil Albab Arwani Al-Hafidz, sekaligus memberikan tausiyah pada peresmian Pesantren tahfidh.

Ketua Baznas Jateng, KH Ahmad Darodji mengatakan, dari 35 kabupaten/kota sudah mengirimkan santrinya untuk belajar di Pesantren Tahfidh. Bagi daerah yang belum mengirimkan santri diharapkan ke depan segera mengirimkan santrinya, karena setelah lulus dari Pesantren Tahfidh akan menjadi sarjana dan lulus dari pesantren yang akan banyak manfaatnya di daerah masing-masing.

Wagub Taj Yasin mengalungkan sorban kepada santri Tahfidh Al-Qur’an. Foto:dok

”Para santri akan dibiayai secara bergotong- royong antara Baznas Kabupaten/Kota, Baznas Jateng, dan MAJT. Para santri tahfidh akan dibekali ilmu Al-Quran dan Insya Allah akan mendapatkan ilmu lain yang bermanfaat, misalnya nyambi kuliah di universitas terbuka, dan Insya Allah kuliah tidak akan mengganggu pelajaran di pesantren,” kata KH Darodji.

Menurut KH Darodji, peran Baznas di Pesantren Tahfidz membantu pembiayaan para santri. Misalnya, biaya bulanan ditanggung oleh Baznas kabupaten/kota. Sedangkan operasional, misalnya honor gurunya akan dipikul bersama MAJT, dan Baznas Jateng akan membiayai SPP melalui beasiswa Baznas saat kuliah di universitas terbuka.

Sementara Ketua PP MAJT, Prof Dr Noor Ahmad MA mengatakan, target yang akan dicapai dalam pendirian Pesantren Tahfidz Al-Qur’an ini diharapkan bisa mencetak santri penghafal dan fasih membaca Al-Qur’an sebanyak-banyaknya. Setiap tahun minimal dua orang yang akan dikembalikan ke daerah untuk menjadi imam masjid di daerah masing-masing.

”MAJT nantinya juga akan menggalang kerja sama secara nasional, para santri hafiz Qur’an kita kirim ke sejumlah daerah di Indonesia yang membutuhkan. Bahkan akan menjalin kerja sama dengan luar negeri. Tahun ini saja MAJT akan mengirim dua imam shalat ke luar negeri, karena memang permintaan imam shalat dari luar negeri banyak yang membutuhkan,” ujar KH Noor Ahmad.

Menurut Prof Noor Ahmad, para santri Tahfidh akan menjalani pembelajaran selama empat tahun. Untuk menunjang studi para santri, MAJT dan Baznas melakukan kerja sama dengan Universitas Terbuka (UT). Para santri akan dibekali ilmu komunikasi, sehingga selain mahir dalam bidang tahfidh, juga akan menguasai ilmu komunikasi.

Kewajiban PP MAJT membiayai pembangunan revonasi asrama yang representatif untuk para santri meliputi ruang belajar mengajar, kamar tidur, kamar mandi, dapur, ruang makan, dan lain-lain, dengan dana awal sebesar Rp565.000.000. Selain itu PP MAJT bertanggung jawab dalam hal pengadaan kiai/pengasuh Tahfidz, penyelenggaraan proses belajar mengajar tahfidz, pengelolaan/manajemen serta sarana pendukung lain yang diperlukan.

Pihak Baznas Jawa Tengah dengan batas kewenangannya mendukung melalui bantuan pentasarufan dana zakat untuk pesantren Tahfidz Al-Qur’an sebagai asnaf badan hukum fi sabillah, berupa biaya operasional rutin sebesar Rp. 30.000.000 per bulan.st

Written by Jatengdaily.com

Polisi Tahan 7 Anggota LSM Yang Mediasi Damaikan Korban Pemerkosaan di Brebes, Dua Pelaku DPO

Wujudkan Ketahanan Pangan, Mbak Ita Minta Disdik Ajarkan Urban Farming kepada Siswa